LANGSA-ACEH, Beritalima.com| Wakil walikota Langsa Dr H Marzuki Hamid, MM terima hibah bawang merah sebanyak 220 karung dengan berat masing-masing delapan belas kilogram.
Bawang merah tersebut diserahkan oleh pihak kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean C Kuala Langsa di Sekretariat Daerah kota Langsa. Selasa (09/06).
“Terimakasih dan penghargaan kepada pihak Bea dan Cukai Kuala Langsa yang telah berhasil menggagalkan penyelundupan barang-barang ilegal di perairan selat Malaka”, ujar Wakil Walikota Langsa Dr H Marzuki Hamid, MM disela penyerahan bawang.
Lanjutnya, atas nama pribadi dan pemerintah kota Langsa menyampaikan terimakasih dan penghargaan berkat kerja keras dan patroli gabungan inilah barang-barang ilegal dapat digagalkan sehingga perairan kita tidak dijadikan sebagai jalur perdagangan ilegal oleh pihak-pihak tertentu.
Dikatakannya barang hibah tersebut akan langsung diselenggarakan kepada masyarakat miskin melalui camat kepada 66 Gampong plus empat panti asuhan di kota Langsa.
“Mudah-mudahan bermanfaat bagi masyarakat yang membutuhkan apalagi ditengah pandemi Covid-19 harga-harga barang dapat dipastikan tidak stabil terutama harga bawang merah,” jelas Marzuki Hamid.
Sementara kepala kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean C Kuala Langsa Tri Hartana menjelaskan TNI AL Lhokseumawe dan Kuala Langsa bersama dengan kantor wilayah DJBC Aceh berhasil menangkap kapal pengangkut bawang merah dari luar negeri.
“barang hasil penindakan kemudian diserah terima oleh Danposmat TNI AL Langsa kepada seksi penindakan dan penyidikan KPPBC TMP C Kuala Langsa,” jelas Tri Hartana.
Kemudian katanya, setelah dikarantina dan dilakukan uji laboratorium sesuai prosedur komoditas bawang merah tersebut dinyatakan bebas dari OPTK.
“Bawang sitaan ini di hibahkan sesuai surat dari kepala kantor wilayah direktorat jenderal kekayaan negara nomor S-002/MK.6/WKN.01/2020 tanggal 4 Mei 2020 tentang persetujuan hibah barang,” jelasnya. (Dhani Atjeh).