Wako Didampingi Wawako Palembang Gelar Sidak Hewan Qurban

  • Whatsapp

Palembang, beritaLima – Tim pemantau kesehatan hewan qurban Kota Palembang tahun 2016 langsung dipimpin Walikota Palembang H.Harnojoyo dan Wakil Walikota Fitrianti Agustinda Senin (5/9) melakukan infeksi mendadak (sidak) hewan qurban di pusat penjualan yang berada di jalan demang lebar daun dan jalan soekarno hatta.

Sidak yang dilakukan ini untuk memastikan bahwa hewan kurban yang dijual telah memenuhi standar baik dari usia maupun kesehatan.

Walikota Palembang H.Harnojoyo mengatakan, setiap penjualan hewan qurban akan di cek kesehatannya oleh petugas DP2K untuk memastikan kesehetan hewan qurban yang akan dijual.

“Setiap penjualan hewan qurban akan mendapat sertifikat dari tim pemantau,” jelas Harnojoyo.

Dengan adanya sertifikat yang diberikan menandakan bahwa hewan yang dijual ditempat tersebut relah memenuhi persyaratan menjadi hewan kurban, “syarat hewan kurban tersebut diantaranya untuk kambing umur minimal satu tahun dan untuk sapi minimal 2 tahun dan haris dipastikan sehat” Ujar Harnojoyo.

Sidak yang dilakukan didua tempat, dijalan Demang Lebar Daun dan Soekarno Hatta ini juga untuk memastikan jika ditemukan hewan qurban yang dijual tidak memenuhi standar oleh pedagang, akan diberikan tindakan.

” Akan kita berikan sangsi,” jelasnya.

(Nn/ Hms)

beritalima.com
beritalima.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *