KEPULAUAN SULA,beritaLima,com |Proyek pembangunan pekerjaan Tempat Pengelolaan Sampah Reduce, Reuse, Recycle (TPS3R) di Desa Waiboga, Kecamatan Sulabesi Tengah Kabupaten Kepulauan Sula (Kepsul) Maluku Utara, melesat dari target. Pengerjaan fisik bangunan yang seharusnya sudah selesai 29 Desember 2021.
Akan tetapi sepekan setelah mengajukan perpanjang kontrak pada Maret 2022, realisasi pekerjaan sampai saat ini baru mencapai 75 persen.
Padahal, anggaran untuk pembangunan pengentasan wilayah kumuh itu menghabiskan Rp 600 juta yang bersumber dari anggaran pendapatan dan belanja Negara (APBN) itu, hingga kini belum tuntas
Hal ini disampaikan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), Proyek pembangunan pekerjaan Tempat Pengelolaan Sampah Reduce, Reuse, Recycle (TPS3R), Pihaknya meminta kepada Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) dan Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) untuk segera mengeluarkan rekomendasi terkait pelaksana KSM Desa Waiboga, “tegas M Bimbi Umabaihi.[dn]