Kantor Dinas PU-PR Kepulauan Sula
KEPULAUAN SULA,beritaLima,com – Pemerintah Daerah (Pemda) melalui Dinas Pekerjaan Umum Perumahan Rakyat (PU-PR) Kabupaten Kepulauan Sula (Kepsul) diduga membatalkan sejumlah proyek pembangunan jembatan tahun 2021. Hal ini dikarenakan waktunya mepet
Pasalnya, Proyek pembanunan jembatan tersebut sudah disahkan Dewan Pimpinan Rayat Daerah (DPRD) Kepulauan Sula dan sudah menang tender oleh pengusaha jasa konstruksi, namun hingga kini dibatalkan oleh Dinas Pekerjaan Umum Perumahan Rakyat (PU-PR) Kepulauan Sula
Sejumlah proyek yang batalkan adalah Pembangunan Jembatan (Tahap II) dengan nilai Rp 7.500. 000.000.00. Pembangunan Jembatan Air Fuata (Tahap II) dengan nilai Rp 5.500.000.000.00, Pembanunan Jembatan Wai Kasakilo II (Tahap II) dengan nilai Rp 2.000.000.00,
“Pembangun Jembatan air Kawat II (Tahap I) dengan nilai Rp 2.000.000.000.00, Pembangunan Jembatan Waiboga dengan nilai Rp 650.000.000.00, Pembangunan Jembatan Waibau III (Tahap I) dengan nilai Rp 5.000.000.00 Pembangunan Jembatan Wai Buya Nana senilai Rp 750.000.000.00, Pembangunan Kilo 4 Waitina goi – Wailoba senilai Rp 750.000.000.00,
Serta Rehabilitasi Pembangunan Jembatan Wai U dengan nilai Rp 400.000.000.00, Pemeliharaan Rutin Pembangunan Jembatan Pulau Mangoli dengan nilai Rp 150.000.000.00, Pemeliharaan Rutin Pulau Sula dengan nilai Rp 150.000.000.00, Pembangunan Deker Desa Waigoiyofa dengan nilai Rp 150.000.000.00, Pembangunan Deker Wai Ina dengan nilai Rp 150.000.000.00, Pembangunan Deker Desa Kaporo senilai Rp 200.000.000.00.
Sementara itu, Kepala Dinas Pekerjaan Umum Perumahan Rakyat (PU-PR) Kepulauan Sula, Samsul Soamole saat dihubungi media ini melalui pesan Whats App mau pun via telepon saluler +62 812-3764-xxxx, namun tidak dibalas, hingga berita ini ditayangkan. [dn]