Walau Kena Dampak Covid-19, Perusahaan Jepang Tetap Investasi di Indonesia

  • Whatsapp

JAKARTA, Beritalima.com– DPD RI menyambut gembira hasil survei yang menyatakan 70 persen perusahaan Jepang tetap berinvestasi di Indonesia walau terkena dampak pandemi virus corona (Covid-19) dan sampai saat ini wabah tersebut belum menunjukkan tanda-tanda mereda.

Hasil survei yang dilakukan Japan External Trade Organization 8-16 Juni 2020 itu disampaikan Duta Besar Jepang untuk Indonesia, Y M Masafumi Ishii dalam Rapat Kerja BKSP DPD RI virtual akhir pekan ini. “Walaupun pendapatan perusahaan Jepang mengalami penurunan signifikan, namun hasil survei itu membawa angin segar pemulihan ekonomi pasca Covid-19,” kata Ketua BKSP DPD RI, Gusti Farid Hasan Aman.

Dalam keterangan pers biro humas dan Pemberitaan DPD RI yang diterima Beritalima.com akhir pekan ini menyebutkan, salah satu alasan penurunan pendapatan adalah Pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) beberapa waktu lalu, sehingga pegawai banyak yang dirumahkan atau bekerja dari rumah.

“Dubes Jepang itu juga menyatakan, upah tenaga kerja di 80 persen perusahaan Jepang tetap dibayarkan sebagaimana biasa seperti sebelum PSBB, walau pendapatan mereka berkurang, karena menurunnya penjualan,” kata Gusti, senator dari Dapil Provinsi Kalimantan Selatan ini.

Perusahaan Jepang di Indonesia mencapai 1.700 yang bergerak di sektor manufaktur dan non-manufaktur. Duta Besar Jepang menyatakan, 95 persen tenaga kerja perusahaan Jepang warga Indonesia. “Perusahaan Jepang memiliki unit pelatihan tersendiri, yang positif bagi pengembangan 95% SDM lokal Indonesia di berbagai perusahaan Jepang,” kata Gusti.

Dalam acara secara virtual itu, Dubes Jepang juga menyampaikan harapan dunia usaha dari negara Sakura itu yang memiliki bisnis di Indonesia, seperti insentif pajak perusahaan, penundaan kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP), pajak impor baja untuk produksi mobil.

“Ada beberapa isu yang disampaikan Dubes, soal pajak baja yang terpaksa tidak bisa digunakan untuk produksi mobil karena perusahaannya tidak beroperasi. Juga soal izin tinggal expatriat dan jika mungkin penundaan kenaikan UMP,” kata Gusti.

“Kami akan menyampaikan beberapa masukan dari Dubes Jepang kepada pemerintah Indonesia, agar kerja sama ekonomi dan pembangunan kedua negara yang saling menguntungkan tersebut dapat ditingkatkan, apalagi pandemi COVID-19 berdampak besar di sektor ekonomi,” demikian Gusti Farid Hasan Aman. (akhir)

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com beritalima.com beritalima.com

Pos terkait