SURABAYA, beritalima.com | Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi meminta camat dan lurah untuk menginformasikan masing-masing wilayahnya yang belum teraliri PDAM (Perusahaan Daerah Air Minum). Informasi itu sangatlah dibutuhkan untuk memastikan berapa jumlah rumah di Kota Pahlawan yang belum teraliri PDAM.
Hal itu sebagaimana disampaikan Wali Kota Eri Cahyadi saat menghadiri acara “Temu Camat Lurah Kota Surabaya” bersama jajaran Direksi PDAM Surya Sembada, Rabu (28/9/2022).
Ia menyampaikan, bahwa pada akhir tahun 2023 Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya menargetkan seluruh wilayah di Kota Pahlawan sudah teraliri PDAM. Untuk mendukung hal itu, maka dalam kesempatan ini Direksi PDAM menggelar rapat koordinasi bersama camat dan lurah se Surabaya.
“Sehingga saya minta (PDAM) mengumpulkan lurah dan camat untuk menginformasikan dimana wilayahnya, dimana warganya yang masih belum teraliri air,” kata Wali Kota Eri Cahyadi di kantor PDAM Surya Sembada Surabaya, Rabu (28/9/2022).
Menurutnya, informasi yang disampaikan lurah dan camat tersebut, akan sangat membantu jajaran PDAM Surya Sembada. Dengan demikian, PDAM dapat mengambil langkah-langkah perhitungan untuk penyelesaian.
“Sehingga akan dilakukan perhitungan oleh PDAM, apakah perlu pipa baru, atau apa, sehingga bisa teraliri PDAM. Fainsyaallah di tahun 2023, semuanya harus teraliri air,” ujarnya.
Dalam kesempatan itu, Wali Kota Eri Cahyadi juga kembali meminta Direksi PDAM untuk mengkaji ulang terkait tarif air. Sebab, ia menginginkan agar tarif PDAM dapat dibedakan antara klaster perumahan menengah ke atas dengan perkampungan.
“Tarif masih kita hitung. Karena saya berharapnya, tidak ada lagi warga miskin mensubsidi warga kaya. Tapi dijaga betul,” kata Cak Eri panggilan lekatnya.
Dengan demikian, maka warga yang benar-benar mampu tetap membayar PDAM. Sedangkan warga yang tidak mampu, dapat disubsidi oleh pemerintah. Karena baginya, pemerintah harus hadir untuk warganya. “Ini yang harus diubah cara kerjanya. Saya berharapnya di 2023 sudah berjalan semuanya,” ujarnya.
Di sisi lain, Cak Eri juga meminta PDAM supaya melakukan kajian soal tarif air bersih bagi warga miskin. Misalnya, ia mencontohkan, untuk pelanggan dari kalangan Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) dengan kebutuhan air di bawah 10 ribu liter, mereka dapat diberi skema subsidi.
“Kalau air itu untuk kepentingan pribadi, kepentingan keluarga, 10 ribu liter itu bisa untuk lima orang yang (tinggal) di luasan rumah 70 meter persegi. Ini lagi dikaji, saya berharap kalau itu (perhitungan) bisa gratis, ya gratiskan,” pungkas dia. (*)