Wali Kota Eri Lantik Pengurus SPEKEL Surabaya 2024-2029, Sinergi Tata Pedagang Kaki Lima

  • Whatsapp

Surabaya, beritalima.com | Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi resmi melantik para pengurus Serikat Pedagang Kaki Lima (SPEKEL) Surabaya periode 2024-2029, di Sentra Wisata Kuliner (SWK) Krembangan Surabaya, Sabtu (14/12/2024). Dalam kesempatan tersebut, Wali Kota Eri mengajak SPEKEL Surabaya untuk bersinergi dalam penataan pedagang kaki lima (PKL) yang ada di Kota Pahlawan.

 

Ia pun meminta Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Menengah, dan Perdagangan (Dinkopdag) Kota Surabaya, rutin menggelar pertemuan koordinasi bersama SPEKAL Surabaya tiap sebulan sekali. Hal ini dilakukan guna memastikan penataan PKL berjalan dengan baik. Sebab, tidak semua PKL berada di dalam SWK.

 

Wali Kota Eri mengatakan, dengan resmi dikukuhkannya para pengurus SPEKAL Surabaya, seluruh SWK di Kota Pahlawan diharapkan ramai pembeli, dan PKL pinggir jalan bisa tertata. 

 

“Seperti di Jalan Kedungdoro dan Jalan Dr. Soetomo, PKL harus ditata karena pedestrian dan jalan sudah diperbaiki. Sehingga tidak merusak jalan dan pedestrian lagi, ini akan dikoordinasikan dengan Forkopimda Kota Surabaya,” kata Wali Kota Eri. 

 

Agar PKL tidak membuang limbah di saluran, Wali Kota Eri berencana membuat Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL). Dengan adanya penataan PKL, warga Surabaya juga mendapat edukasi bahwa PKL tidak bisa berdagang sembarangan di jalan. 

 

“Lalu juga harus disediakan tempat cuci tangan, itu namanya penataan. Jika binaan Pemkot, tenda juga bisa diseragamkan, ada tanda biar menarik,” ujar dia.

 

Selain itu, Wali Kota Eri juga meminta Dinkopdag bersama SPEKAL Surabaya untuk rutin melakukan monitoring dan evaluasi terhadap SWK yang masih sepi, sehingga bisa memantau omzet masing-masing SWK.

 

“Kita bisa melihat, dengan jumlah pedagang sekian kok omzetnya hanya sekian. Kita harus mengetahui per pedagang berapa omzet yang didapatnya,” tuturnya.

 

Nantinya, saat bertemu dengan Dinkopdag, SPEKAL Surabaya sudah selesai mendeteksi SWK yang ramai maupun sepi pengunjung, serta PKL pinggir jalan yang harus dilakukan penataan. 

 

“Kalau sudah ada SWK, 500 meter di area itu tidak boleh ada PKL, jika ada maka diajak masuk ke SWK. Lalu jika ada SWK berdekatan dengan pasar, pedagang makanan di pasar dan SWK jangan buka bersamaan. Misal pasar sampai siang, nanti SWK dari siang sampai malam, jadi tidak menghilangkan mata pencaharian,” terangnya.

 

Sementara itu, Ketua Umum SPEKAL Surabaya, Sucipto mengatakan fokus mereka adalah sebagai penyeimbang pangan terhadap program keberadaan PKL di Kota Pahlawan. “Kita juga akan meningkatkan kualitas SPEKAL Surabaya melalui pembekalan bagi PKL dengan keterampilan. Selanjutnya menyamakan persepsi Pemkot Surabaya dengan para PKL agar selaras dalam pelaksanaan pembangunan di sektor perekonomian,” pungkasnya. (*)

beritalima.com

Pos terkait