Wali Kota Eri Minta Pelayanan Publik Kelurahan Dibenahi: Pemimpin Harus Kasih Contoh Anak Buah

  • Whatsapp

Surabaya, beritalima.com | Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi meminta evaluasi menyeluruh terhadap pelayanan publik, khususnya di tingkat kelurahan dan kecamatan. Hal itu ia sampaikan pasca melakukan inspeksi mendadak (sidak) di Kantor Kelurahan Kebraon, Kecamatan Karang Pilang, dan mendapati pelayanan belum dibuka tepat waktu.

Penegasan tersebut disampaikan Wali Kota Eri Cahyadi dalam pengarahan kepada lurah, camat, dan kepala perangkat daerah (PD) di lingkup Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya. Acara ini digelar di Graha Sawunggaling, Selasa (9/9/2025).

“Mulai hari ini kita betul-betul harus mengubah cara kerja kita, pelayanan publik kita, terutama di kelurahan. Saya selalu bilang siapapun bisa bekerja di manapun, kecuali yang kantornya ada pelayanan publik. Maka ketika kantornya ada pelayanan publik dan masuknya 07.30 WIB, maka seorang pemimpin harus datang sebelum 07.30 WIB,” tegas Wali Kota Eri.

Dalam sidaknya pada Senin (8/9), Wali Kota Eri mengaku kecewa karena saat datang pukul 08.00 WIB, pelayanan publik di kantor kelurahan tersebut belum dibuka. Bahkan, seorang warga sempat menyampaikan keluhannya karena harus menunggu lama untuk mengambil KTP.

“Ada yang bilang ke saya, ‘Pak Wali, saya kerja agak terlambat, mau ambil KTP.’ Di dalam ada (pegawai) yang masih sisiran. Ini kantor negara dibiayai dengan uang rakyat, kalau kalian tidak mau (melayani), silakan mundur,” ujarnya.

Menurutnya, pemimpin seperti lurah dan camat harus mampu memberi contoh disiplin bagi anak buahnya. Jika tidak, maka pelayanan publik akan berantakan dan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah ikut hilang.

“Kalau kalian dikasih jabatan sebagai pemimpin, kasih contoh (baik) anak buahnya. Jadi pemimpin tak bisa kasih contoh anak buahnya, ajur (rusak) ini pemerintahan,” kata dia.

Dalam kesempatan itu, ia juga menekankan soal kedisiplinan pegawai, termasuk soal penggunaan sandal saat jam kerja. “Kalau datang sebelum pukul 07.30 WIB pakai sandal terus ganti sepatu silakan. Tapi kalau datang 07.30 WIB pakai sandal, harusnya (pegawai) diberi sanksi,” tegasnya.

Selain soal kedisiplinan, Wali Kota Eri juga menegaskan tidak akan memberi toleransi lagi terhadap praktik pungutan liar (pungli) di jajaran Pemkot Surabaya. Untuk mencegah hal tersebut, ia meminta seluruh kepala PD hingga staf membuat surat pernyataan.

“Setelah hari ini sampai ada pungli di tempat kalian, lurah, camat dan kepala dinas saya copot. Saya tidak akan memberikan maaf setelah hari ini kalau masih ada pungli. Saya copot lurah, camat dan kepala dinasnya, karena tidak bisa memimpin anak buahnya,” pungkasnya. (*)

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com beritalima.com beritalima.com beritalima.com beritalima.com

Pos terkait