kolaborasi pengembangan infrastruktur permukiman dan perkotaan di Kota
Banda Aceh guna mendukung pencapaian gerakan 100-0-100, Pemerintah
Kota Banda Aceh dan Direktorat Jenderal Cipta Karya Kementerian
Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat bersepakat bekerjasama guna
meneguhkan komitmen kedua belah pihak.
Kesepakatan kerja sama yang juga terkait dengan pewujudan Banda Aceh
sebagai “Kota Wisata Islami Dunia yang Berketahanan” tersebut
ditandangani langsung oleh Wali Kota Banda Aceh Illiza Sa’aduddin
Djamal dan Dirjen Cipta Karya Sri Hartoyo di Ruang Rapat Ditjen Cipta
Karya, Jakarta, Senin-10-10-2016.
Usai sambutan dan arahan Dirjen Cipta Karya serta paparan kerja sama
dari Tim Fasilitasi Pendampingan Kota Banda Aceh, Wali Kota Illiza
turut menyampaikan presentasinya mengenai sejumlah program
pengembangan infrastruktur permukiman dan perkotaan yang telah maupun
sedang dan akan dilaksanakan pihaknya di Banda Aceh.
Hadir pada acara itu antara lain para direktur dan kepala satuan kerja
terkait pada Ditjen Cipta Karya, perwakilan Kemitraan Habitat, dan
Maliki Moersid selaku Koordinator Tim Fasilitasi Pendampingan Kota
Banda Aceh. Sementara dari delegasi Pemko Banda Aceh turut hadir
perwakilan dari Bappeda dan Kadis PU Samsul Bahri.
Adapun ruang lingkup kesepakatan bersama tersebut meliputi kegiatan
sosialisasi dan promosi, peningkatan kapasitas pemerintah daerah,
perencanaan, pembangunan, dan pemberdayaan masyarakat.
“Selanjutnya, pelaksanaan kesepakatan bersama ini akan ditindaklanjuti
dengan perjanjian kerja sama yang dibuat oleh para pihak atau pejabat
yang ditunjuk dan diberi kewenangan oleh para pihak,” sebut Illiza.
Dikatakannya, perjanjian kerja sama dimaksud nantinya akan
ditindaklanjuti oleh Dirjen Cipta Karya dengan menunjuk para direktur
di lingkungan Ditjen Cipta Karya sesuai dengan tugas dan fungsinya.
Sementara wali kota akan menunjuk kepala SKPK terkait untuk
menyukseskan program-program yang akan dikerjasamakan nantinya.
“Insya Allah, dengan dukungan penuh Ditjen Cipta Karya, kami optimis
target gerakan 100-0-100 dapat kami capai pada 2019 nanti. Demikian
pula dengan penabalan Banda Aceh sebagai Kota Wisata Islami Dunia yang
Berketahanan, kami siap mewujudkannya. Tentunya kami juga membutuhkan
dukungan dari seluruh stakeholder dan segenap unsur masyarakat,”
sebutnya.
Seperti diketahui, gerakan 100-0-100 merupakan amanat RPJMN yang
menargetkan penyediaan 100 persen akses aman air minum, 0 persen
kawasan permukiman kumuh, dan 100 persen akses sanitasi layak. Gerakan
ini ditargetkan dapat terealisasi pada 2019 mendatang,’(**)