KUPANG, beritalima.com – Walikota Kupang, Jefirstson R. Riwu Kore, menerima sertifikat Sistem Manajemen Mutu SNI ISO 9001: 2015 yang diserahkan oleh PT SUCOFINDO (Persero), bertempat di Hotel Maya Kupang, Senin (9/3).
Sertifikat ini diserahkan oleh Direktur Komersial 1 PT SUCOFINDO (Persero) Herliana Dewi kepada Walikota Kupang, Jefirstson R. Riwu Kore, disaksikan Kepala Badan Standarisasi Nasional (BSN), Bambang Prasetya dan seluruh jajaran Pemerintah Kota Kupang, antara lain, Penjabat Sekretaris Daerah, Elvianus Wairata, para Asisten Sekretaris Daerah, para Staf Ahli Wali Kota Kupang dan para Pimpinan Perangkat Daerah serta para Camat dan Lurah se-Kota Kupang.
Jefirstson R. Riwu Kore pada kesempatan tersebut menyatakan rasa terima kasih atas peran PT SUCOFINDO (Persero) dalam sertifikasi untuk Pemerintah Kota Kupang, “Dengan adanya sertifikasi SNI ISO 9001:2015, menguatkan komitmen Pemerintahan Kota Kupang dalam memberikan pelayanan publik yang prima bagi kepuasan masyarakat Kota Kupang,” kata Jefri.
Wali Kota Kupang juga menuturkan bahwa Pemerintahan Kota Kupang berkomitme untuk terus berbenah dalam meningkatkan kinerja perangkat-perangkatnya secara bertahap, khususnya dalam hal pelayanan publik dengan manajemen mutu terstandar berdasarkan SNI ISO 9001:2015.
Ia menjelaskan bahwa ruang lingkup sertifikasi ini meliputi 3 lembaga di bawah Pemerintah Kota Kupang, yaitu pelayanan public di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Kupang dalam pembuatan Kartu Tanda Penduduk (KTP), Kartu Keluarga (KK), Akte Kelahiran, Surat Kematian, dan Surat Perkawinan; Seketariat Daerah Kota Kupang, yaitu pada proses Pengurusan Kenaikan Gaji Berkala Secara Elektronik (E-KGB); dan pada lembaga pelayanan Rumah Sakit Umum Daerah S. K Lerik dengan ruang lingkup Pelayanan Instalasi Gawat Darurat (IGD). Walikota Kupang bertekad akan menambahkan ruang lingkup pelayanan lainnya.
Sementara itu, Dewi mengatakan masyarakat saat ini semakin selektif menuntut tempat pelayanan yang bersih, aman, nyaman dan kondusif dalam memberikan pelayanan yang dibutuhkan. Oleh karena itu, selaku perusahaan dengan layanan jasa Sertifikasi, Inpeksi dan Pengujian, Sucofindo mendukung upaya Pemerintah Kota Kupang meningkatkan pelayanan publiknya dalam menjaga komitmen untuk menerapkan Sistem Manajemen Mutu SNI ISO 9001: 2015.
Herliana juga menuturkan bahwa proses sertifikasi SNI ISO 9001:2015 ini membutuhkan waktu yang tak singkat. “Proses diawali dengan perbaikan-perbaikan sesuai rekomendasi hasil audit yang dilakukan oleh lembaga tersebut, dan setelah melewati seluruh proses dan tahapan audit yang dilakukan, maka ketiga lembaga tersebut dapat memenuhi seluruh persyaratan sistem manajemen mutu ISO 9001:2015,” ujar Herliana.
Ia berharap bahwa implementasi sertifikasi SNI ISO 9001: 2015 di Kota Kupang dapat berkomitmen untuk menjaga dan memelihara sistem manajemen mutu.
“Kami juga berharap Pemerintahan Kota Kupang dapat mengikuti dan mematuhi seluruh standar dan regulasi terkait, tetap semangat untuk continual improvement, dapat meningkatkan kepuasan pelanggan, dan tetap berinovasi,” ujar Herliana.
Direktur PT SUCOFINDO (Persero) juga menurut Herliana akan selalu siap untuk mendukung Kota Kupang dalam lingkup sertifikasi dan jasa lainnya yang dimiliki lembaganya,” tutup Herliana.
Bambang Prasetya dalam sambutannya mengatakan Penerapan SNI ISO 9001 versi 2015 dapat mendukung tercapainya efisiensi dan layanan bermutu prima, sehingga dapat mendukung Kota Kupang sebagai kota penghubung untuk wilayah Indonesia TImur dalam mewujudkan smart city. Untuk itu BSN siap mendukung kota Kupang melalui pembinaan mutu dan melakukan pendampingan. (*/L. Ng. Mbuhang)