KUPANG, beritalima.com – Wali Kota Kupang, Jefri Riwu Kore, didampingi Kadis Kesehatan Kota Kupang, Retnowati, camat dan lurah setempat mengunjungi lokasi kediaman almarhum pasien terkonfirmasi positif Covid-19 di Kelurahan Nunleu, Kecamatan Kota Raja, Rabu (13/5/2020).
Selain memberikan dukungan moril dan menyampaikan belasungkawa, Wali Kota Jefri meninjau langsung proses penelusuran kontak erat dan rapid test (RDT) terhadap keluarga pasien terkonfirmasi positif oleh para petugas ber-APD lengkap.
Menurutnya, ini merupakan protokol yang harus dilaksanakan untuk mencegah penyebaran virus sebagai bagian dari upaya penanganan Covid 19 di Kota Kupang.
Wali Kota mengungkapkan banyak yang telah dilaksanakan Pemkot Kupang dalam penanganan pandemik Covid-19 antara lain kesiapan infrastruktur ruang isolasi RSUD S K Lerik, kerjasama dengan empat rumah sakit second line, rasionalisasi, realokasi dan refocusing anggaran untuk penanggulangan Covid-19, termasuk penanggulangan dampak sosiol-ekonomi bagi masyarakat yang juga tak kalah penting.
“Sejak awal Pemkot sudah serius melakukan kesiapan, sehingga ketika kasus muncul, dalam waktu singkat, petugas kami langsung sigap melaksanakan langkah-langkah sesuai protokol yang ada,” kata Wali Kota Jefri Riwu Kore, dalam siaran pers yang diterima di Kupang, Rabu (13/5/2020).
Pemkot melalui Gugus Tugas langsung melaksanakan rangkaian upaya penanganan pasca meninggalnya pasien terkonfirmasi Covid-19, Selasa malam (12/5/2020) malam.
Pemerintah Kota Kupang dalam hal ini Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Kupang melalui Dinas Kesehatan Kota Kupang langsung melaksanakan rangkaian protokol standar penatalaksanaan Covid-19 pada Selasa (12/5/2020) malam.
Sesaat setelah meninggalnya pasien terkonfirmasi positif, yang diumumkan oleh Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Provinsi NTT, Selasa (12/5/2020) malam, petugas gabungan Dinkes dan Satgas Penanganan Covid-19 Kelurahan Naikoten I, Bhabinkamtibmas dan camat Kota Raja segera melakukan sterilisasi lokasi Pasar Kasih Naikoten. Petugas Dinas Kesehatan Kota Kupang dengan mengenakan APD lengkap kemudian langsung melaksanakan penyemprotan desinfektan di lokasi pasar dan di kediaman pasien terkonfirmasi dan sekitarnya,
“Radius penyemprotan kita perluas, tidak saja pada lokasi pasar dan rumah almarhum, namun juga rumah warga di sekitarnya,” ujar Wali Kota.
Almarhum pasien terkonfirmasi Covid-19 yang meninggal Selasa kemarin (12/5/2020) di ICU RSUD Prof. Dr. W. Z. Yohanes diketahui berprofesi sebagai pedagang di Pasar Kasih dan diduga transmisi virus terjadi ketika almarhum berdagang di Pasar. Almarhum dirawat di RSUD Prof. W. Z. Yohanes Kupang sejak Selasa (5/5) karena mengeluh sesak napas, dan berdasarkan hasil swab test pada Senin (11/5) pasien dinyatakan positif Covid-19.
Usai mengunjungi rumah almarhum pasien terkonfirmasi positif Covid-19, Wali Kota langsung memimpin rapat koordinasi Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Kupang.
Rapat gugus tugas tersebut, memastikan agar kesiapan penanganan dan perlengkapan dilaksanakan secara baik. “Kami mengevaluasi dan mengecek detail kesiapan, termasuk jadwal dan petugas first responder, mobil jenazah dan petugas pemakaman,” ujar Wali Kota.
Selain itu, Wali Kota mengatakan petugas gabungan tetap melaksanakan penertiban warga di tempat-tempat umum dan melakukan imbauan dengan pengeras suara di jalan-jalan. (*/L. Ng. Mbuhang)