Wali Kota Kupang Serahkan Bantuan kepada 107 Penyandang Disabilitas

  • Whatsapp

KUPANG, beritalima.com – Wali Kota Kupang, Jefri Riwu Kore menyerahkan bantuan alat mobilitas secara simbolis kepada 107 Penyandang disabilitas di Lantai I Kantor Wali Kota Kupang, Kamis (20/6).

Bantuan sarana mobilitas bagi penyandang disabilitas itu terdiri dari kursi roda biasa dewasa sebanyak 27 unit, kursi roda anak lima unit, kursi roda multiguna lima unit, alat bantu dengar 50 unit, tongkat kaki empat (cakar) 10 unit, kruk ketiak lima unit, dan tongkat netra lima unit.

Kadis Sosial Kota Kupang, drg. Retnowati mengatakan, pemberian bantuan alat mobilitas dilakukan sebagai upaya pemerintah untuk memberikan perlindungan terhadap para penyandang disabilitas di Kota Kupang.

Hal ini merupakan bukti nyata dari upaya Pemerintah Kota Kupang dalam memberikan perlindungan dan pemenuhan hak bagi para penyandang disabilitas yang mutlak diperlukan serta dijamin oleh Negara melalui peraturan perundang-undangan.

Wali Kota Kupang, Jefri Riwu Kore mengatakan, kegiatan ini merupakan suatu kegiatan yang cukup strategis yang menunjukkan bahwa Pemerintah Kota Kupang punya perhatian khusus terhadap Penyandang disabilitas di Kota kupang sebagai bagian yang tak terpisahkan dari masyarakat Kota Kupang.

Dalam kesempatan itu, Jefri dengan tegas mengatakan agar semua kebutuhan dari seluruh penyandang disabilitas di Kota Kupang harus dipenuhi.

“ Saya minta kepada Ibu Kadis supaya semua kebutuhan dari penyandang disabilitas, siapapun mereka, tanpa terkecuali, apapun alasannya, tidak bisa tidak, harus dipenuhi,” kata Jefri menambahkan. (L. Ng. Mbuhang/Bagian Humas dan Protokol Setda Kota Kupang)

beritalima.com
beritalima.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *