Wali Kota Madiun Setujui Tiga Raperda Inisiatif DPRD

  • Whatsapp

MADIUN, beritalima.com- Kota Madiun, Jawa Timur, akan semakin mantap untuk bisa memberikan pelayanan kepada masyarakat. Ini setelah Wali Kota Madiun, H. Sugeng Rismiyanto, atas nama Pemerintah Kota Madiun menyetujui tiga Rancangan Peraturan Daerah Inisiatif DPRD Kota Madiun.

Hal ini diutarakan Wali Kota Madiun, H. Sugeng Rismiyanto, usai Rapat Paripurna Pengambilan Keputusan Yang Didahului Dengan Penyampaian Pendapat Dan Sekaligus Pendapat Akhir Wali Kota Madiun Terhadap Tiga Raperda Inisiatif DPRD Kota Madiun yang digelar di Ruang Sidang Paripurna Gedung DPRD Kota Madiun, Jumat 17 November 2017.

Ketiga Raperda adalah inisiatif tersebut adalah tentang Bantuan Hukum Untuk Masyarakat Miskin, tentang Perlindungan Fakir Miskin dan Anak Terlantar dan tentang Pemberdayaan Koperasi dan Usaha Mikro.

“Raperda ini akan menjadi dasar hukum bagi pemerintah (Pemkot Madiun) untuk pelaksanaan sekaligus operasional dalam menyelesaikan kemiskinan dan orang-orang miskin di Kota Madiun. Program dan langkah-langkah yang terkait hal tersebut tentunya akan lebih optimal,” ungkap H. Sugeng Rismiyanto usai rapat paripurna.

Untuk Raperda tentang bantuan hukum, lanjutnya, merupakan bentuk dari tekad untuk menjunjung tinggi hak asasi manusia. Utamanya kesetaraan manusia di muka hukum.

“Jadi bagi masyarakat Kota Madiun yang kurang mampu dalam pembiayaan pendampingan hukum, maka dengan disahkan Raperda ini maka ada dasar untuk memberikan bantuan hukum bagi mereka, sampai ke besaran dananya,” terangnya.

Raperda tentang pemberdayaan koperasi dan usaha mikro juga merupakan upaya untuk memfasilitasi masyarakat dalam menumbuhkan kesejahteraan.

Ketua DPRD Kota Madiun, Istono, mengatakan, pemerintah dan DPRD Kota Madiun berharap Raperda yang telah disahkan ini bisa memberi kepastian dalam mendapatkan pelayanan baik dari sisi pelayanan hukum, ekonomi dan lainnya yang menjadi program Pemkot Madiun.

“Ke depan mekanisme ini masih akan berjalan. Yaitu untuk mendapatkan pengesahan dari Gubernur Jawa Timur. Semoga tidak terlalu banyak koreksi sehingga bisa langsung diundangkan. Harapannya nantinya tidak ada yang menabrak aturan hukum yang ada,” ungkap Istono. (Diskominfo).

beritalima.com
beritalima.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *