SURABAYA, beritalima.com – Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini ingin kewenangan pengelolaan SMA/SMK kembali ke Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya. Hal ini disampaikannya saat bertemu dengan Gubernur Jawa Timur (Jatim) terpilih Khofifah Indar Parawansa di Rumah Makan Ria Galeria Jalan Bangka, Surabaya, pada Minggu, (10/02/19) kemarin.
Wali Kota Risma – sapaan lekatnya mengatakan sejak beralihnya wewenang pengelolaan SMA/SMK dari Pemkot Surabaya ke Pemprov Jatim, ia mengaku telah menempuh banyak upaya, agar sekolah bisa tetap gratis. Bahkan, ia sudah melakukan konsultasi ke berbagai pihak, hingga ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Namun, berdasarkan surat dari Kemendagri menyebutkan bahwa pengelolaan itu bisa dilakukan, tapi harus dibarengi kewenangan dengan pelimpahan.
“Memang kewenangan itu ada di Gubernur. Nah, Gubernur itu tinggal policy nya (kebijakan) seperti apa. Karena undang-undangnya sudah disebutkan bahwa pendidikan untuk SMA/SMK di (kelola) Provinsi. Jadi yang bisa adalah dilakukan penyerahan (kewenangan pengelolaan),” kata dia saat ditemui di ruang kerjanya Balai Kota, Senin, (11/02/19).
Wali kota perempuan pertama di Surabaya ini berharap dengan pertemuan yang dilakukannya bersama Gubernur Jatim terpilih Khofifah, bisa menyetujui permintaan pemindahan wewenang pengelolaan tersebut. Sehingga, ke depan sekolah SMA/SMK di Surabaya bisa digratiskan. Tapi, hal ini masih dalam wacana, sehingga ke depan pihaknya akan kembali menggadakan pertemuan serupa.
“Ibuknya (Khofifah) setelah pelantikan, minta tim kita akan bicara lagi (pertemuan) dengan timnya sana. Mudah-mudahan nanti banyak anak (SMA/SMK) yang tertolong,” ujarnya.
Dalam pertemuan yang berlangsung hangat dan santai itu, Wali Kota Risma juga mengaku berbicara berbagai permasalahan lain yang timbul di masyarakat, seperti kenakalan remaja, sosial, dan pemerintahan. Namun, pada pertemuan itu, Wali Kota Risma bersama Khofifah lebih banyak berbicara terkait kewenangan pengelolaan SMA/SMK di Surabaya dan Jatim. “Kalau Gubernur melimpahkan ke kita, boleh (dikelola pemkot), suratnya pak Mendagri dulu gitu, jadi makanya yang disurati dulu Gubernur. Tapi kan aku ndak tahu policy nya (kebijakan). Gubernur (terpilih) kan juga harus bicara dengan timnya,” tutur Wali Kota Risma.
Wali Kota Risma menyampaikan jika pihak Pemprov Jatim ke depan melimpahkan kewenangan pengelolaan SMA/SMK ke Pemkot Surabaya, ia mengaku akan menyiapkan masalah pendanaan. Bahkan, wali kota kelahiran Kediri ini optimis, jika pihaknya mampu mengatasi masalah terkait pendanaan tersebut. Menurutnya, jika kewenangan pengelolaan SMA/SMK dialihkan ke pemkot, setidaknya pihaknya harus menyiapkan pendanaan sekitar Rp 600 miliar.
“Karena kita bukan hanya Bopda (Bantuan Operasional Daerah). Kalau Bopda itu sekitar Rp 200 miliar, untuk SMA/SMK negeri swasta. Tapi kan kita bangunnya bukan hanya Bopda, kita juga ngasih untuk bagun fisik. Swasta kan juga kita kasih, untuk pembangunan fisik, peralatan laboratorium dan sebagainya. Kita harus siapkan itu untuk SMA/SMK, kalau itu dilimpahkan,” katanya.
Wali Kota Risma menambahkan sebenarnya pendanaan yang ada telah dialokasikan untuk belanja keperluan Pemkot Surabaya. Namun ia mengaku, siap memindahkan dana tersebut, untuk keperluan Pendidikan bagi anak-anak Surabaya, jika nantinya Pemprov Jatim mengalihkan kewenangan pengelolaan SMA/SMK. “Kita ada uangnya, nanti kita tinggal ngajukan ke DPR. Jadi aku harus narik PAK (Perubahan Anggaran Keuangan) itu ke depan. Jadi aturannya itu, setelah diaudit BPK (Badan Pemeriksa Keuangan) itu boleh kita ngajukan perubahan ke sana,” pungkasnya. (*)