Bengkulu, beritalima.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bengkulu Melalui Komisi III Mengelar Hearing dengan Wali Murid SDN 7 Kota Bengkulu, Senin siang (23/4/2018) Sekitar Pukul 11.00 WIB.
Hearing ini dipimpin langsung oleh Wakil Ketua II Teuku Zulkarnain, Anggota Komisi III yang juga Dari Fraksi PAN Kuswito, Waka Komisi III serta dihadiri sebanyak 8 Wali Murid.
Waka II DPRD Kota Bengkulu, Teuku Zulkarnaian, Mengatakan kami dari Pihak Anggota dewan akan segera memangil pihak terkait atas permasalahan ini dan berupaya mencarikan jalan keluarnya.
“Sesegera Mungkin saya selaku pimpinan DPRD Kota Bengkulu akan menginstruksikan kepada Komisi III Selaku yang membidangi Pendidikan megelar Hearing dengan itansi terkait”,Ungkap Waka II DPRD Kota Bengkulu, Tengku Zulkarnain.
Sementara itu, Yusni selaku Komunitas Pemberdayaan Perempuan dan Anak mengatakan kami berharap dan meminta kepada Pihak DPRD Kota Bengkulu supaya dapat menyelesaikan permasalahan yang dialami wali murid SDN 7 Kota Bengkulu dan menanyakan apa dasar pemecatan kepada Salah satu Guru Honorer.
Disisi lain, Aliwijaya selaku wali murid dan juga Ketua RT 3 Bajak mengaku kecewa terhadap Kepala Sekolah SDN 7 Kota Bengkulu dikarenakan saya dilibatkan sebagai panitia pembangunan Musholla tapi saya tidak dilibatkan ketika dalam adminitrasi.
“Kepsek Kurang terbuka terkait Dana Pembangunan Musholla dikarenakan ketika ditanya Dana Tersebut seolah Kepsek tidak bisa memaparkan”,Ujar Ali.
Kuswito selaku Anggota Komisi III Menambahkan Apabila permasalahan ini juga tidak ada titik terangnya maka kami (pihak DPRD Kota) akan berkoordinasi dengan Pejabat Sementara (PJ) Walikota Bengkulu Budiman Ismaun, tegasnya. (Adv)