Wali Murid Korban Buku Bodong, Sampaikan Empat Tuntutan Saat Hearing Dengan Badan Kehormatan DPRD Kabup

  • Whatsapp

MOJOKERTO, Beritalima.com- Hadi Purwanto ST Wali Murid korban dari mafia peredaran buku penunjang yang diduga abal-abal yang di lakukan oknum salah satu anggota DPRD kabupaten Mojokerto. Menyampaikan empat tuntutan saat Hearing dengan Badan Kehormatan (BK) Dewan Kabupaten Mojokerto. Kamis (30/9/2021)

Dalam Hearing yang ditemui oleh Ketua Badan Kehormatan Edy Susanto, Hj. Ayni Zuroh S.E, M.M Ketua DPRD kabupaten Mojokerto, Subandi S.H Wakil Ketua DPRD, H. Sholeh Wakil Ketua DPRD dan Jumiati anggota BK. Hadi menyampaikan dirinya melaporkan masalah ini ke Ketua DPRD Kabupaten Mojokerto sudah 3,5 bulan yang lalu dan mestinya saat ini sudah dilakukan sidang kode etik terhadap oknum Dewan tersebut

“Kalau laporan saya ditangapi mungkin saat sudah dilakukan sidang kode etik, atau mungkin bapak -bapak ini melindungi teman seprofesinya sesama Dewan” kata Hadi Purwanto S.T

Lebih lanjut Hadi yang didampingi ketua Umum LSM MP2KKN Mojokerto tershebut. menambahkan, mumpungan saya bisa bertatap muka dengan bapak-bapak yang terhormat ada empat pertanyakan yang saya pada bapak ketua BK dan juga kepada bapak sebagai wakil rakyat ,

Langkah kongret apa sajakah yang telah dilakukan oleh Ketua dan BK DPRD Mojokerto terhadap penanganan perkara terkait dugaan pelanggaran kode etik salah satu DPRD kabupaten Mojokerto yang saya laporkan?

Apakah Ketua dan BK berani bersikap tegas dengan memberi sanksi sesuai dengan ketentuan yang berlaku apabila dikemudian secara sah anggota DPRD sebagai terlapor terbukti bersalah ?

Apakah DPRD Kabupaten Mojokerto telah mengesahkan peraturan terbaru tentang Tata beracara BK sesudah Peraturan DPRD kabupaten Mojokerto No. 2 tahun 2015 tentang cara beracara Badan Kehormatan?

Apa rencana kongret Ketua DPRD dan Badan Kehormatan kabupaten Mojokerto untuk selanjutnya terkait perkara ini?

Subandi mewakili dari DPRD mengatakan bahwa tujuan Hearing hari ini adalah, kami dari Dewan ingin tau secara langsung masalahnya karena surat aduan yang telah dikirim 4 bulan lalu tidak bisa di pahami secara detail pekaranya

Dan intinya kami kedepane akan melakukan langkah dan menindak lanjuti atas laporan dari wali murid

“Kalau memang bersalah maka sikap kami DPRD ya lebik baik kehilangan salah satu anggota daripada 50 anggota lain ikut terkena imbas salah satu anggota” jelas Wakil Ketua Dewan dari Partai Golkar tersebut. (Kar)

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com

Pos terkait