Wali Murid Korban Mafia Buku Milik Anggota Dewan Kecewa, Permintaan Hearing tak Direspon Dewan

  • Whatsapp

MOJOKERTO, Beritalima.com- Hadi Purwanto S.T, wali murid yang melaporkan salah satu oknum anggota DPRD kabupaten Mojokerto yang diduga memperdagangkan buku penunjang LKS yang tidak sesuai Permendiknas ke Ketua DPRD Kabupaten Mojokerto kecewa pasalnya hingga 20 hari tidak ada respon sama sekali

Kepada puluhan awak media, Hadi Purwanto ST mengaku kecewa karena permintaan Hearing dengan Wakil rakyat tersebut tidak ada kepastian, seakan tidak ada tanggapan sama sekali. Padahal jauh hari surat permohonan Hearing sudah saya kirim 20 hari yang lalu tapi tidak ada pemberitahuan atau pun balasan

” Saya sangat kecewa terhadap DPRD kabupaten Mojokerto, Masa rakyatnya mau menyampaikan aspirasinya kok ngak di terima, terus kemana rakyat mojokerto ingin menyampaikan uneg-unegnya kalau di gedung Dewan ini di tolak,” Kata Hadi Purwanto ST

Lebih lanjut Hadi Purwanto ST menambahkan, bahwa ini adalah perjuangan rakyat yang melawan oknum anggota Dewan yang memperdagangkan buku LKS dengan cara yang melanggar aturan apalagi Dewan tersebut duduk di komisi lV yang membidangi pendidikan itu sangat ironis sekali, dan kalau permintaan Hearing tidak di kabulkan oleh DPRD kabupaten Mojokerto dirinya akan meminta Audensi ke Bupati Mojokerto, Gubernur Jawa Timur bahkan akan mengadu ke DPR RI di senayan Jakarta

“Ngak apa-apa permintaan Hearing saya di sini tak dikabulkan, saya akan memperjuangan nasib para wali murid korban dari Oknum Dewan ini sampai ke Jakarta,” ujar Hadi Purwanto di Lobi Kantor DPRD Kab.Mojokerto, Kamis (8/7/2021)

Sementara itu Khusnus Ali Ketua Umum LSM MPPK2N dalam komentarnya menyayangkan atas sikap para wakil rakyat kabupaten Mojokerto yang tidak merespon permintaan Hearing dari Wali Murid dengan DPRD kabupaten Mojokerto yang ingin mengadukan oknum anggota Dewan yang di duga telah menyalahi Kode Etik Dewan.

” Mestinya rakyat itu di fasilitasi kalau menemukan kebijakan yang di nilai tidak sesuai aturan, kok malah tidak mau menemui,” tutur Khusnul Ali

“Ingatlah saat Kampaye dulu, katanya kalau menjadi Dewan akan memperjuangkan nasib rakyat, tapi kok sudah jadi malah kabur kalau mau disambati”ujarnya

Sementara itu Ketua DPRD Kabupaten Mojokerto, Hj. Ainy Zuroh S.E, M.M ketika di komfirmasi Via WhatSap terkait surat permohonan Hearing dari Hadi Purwanto ST disposisinya bagaimana, namun sayang tidak ada tanggapan dari ibu Ketua DPRD kabupaten Mojokerto.(Kar)

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com beritalima.com

Pos terkait