Bengkulu, beritalima.com | Pemerintah Kota Bengkulu terus berupaya melakukan upaya-upaya pencegahan penyebaran virus corona atau covid-19. Kali ini Walikota Bengkulu menindaklanjuti instruksi Nomor : 800/568/I.D.DIK/2020 dengan mengeluarkan instruksi Nomor : 800/601/I.D.DIK/2020 tentang perpanjangan masa belajar dari rumah bagi peserta didik PAUD/TK/RA, SD/MI, SMP/MTS, SMA/SMK/MA dan Lembaga Pendidikan Non Formal serta Perguruan Tinggi.
Ia menjelaskan bahwa dalam rangka menjaga keamanan dan melindungi masyarakat Kota Bengkulu, dengan ini Pemerintah Kota (Pemkot) Bengkulu memperpanjang masa belajar dari rumah bagi peserta didik PAUD/TK/RA, SD/MI, SMP/MTS, SMA/SMK/MA dan Lembaga Pendidikan Non Formal serta Perguruan Tinggi mulai tanggal 30 Maret 2020 sampai 13 April 2020.
“Hal ini ini kita lakukan dengan melihat peekembangan penyebaran virus-19 di Kota Bengkulu, kita lakukan pencegahan sebelum hal yang tidak diinginkan terjadi di Kota Bengkulu,” ujar Helmi. (rl)