Gunungsitoli, beritalima.com – Walikota Gunungsitoli Ir. Lakhomizaro Zebua, dan Wakil Walikota Gunungsitoli Sowa’a Laoli, SE. M.Si, turun gunung bersama SKPD lainnya bersih jumat, mulai dari jalan yos sudarso hingga dilokasi pasar pagi yang sekian lama tidak ada kebersihan, Gunungsitoli – Sumatera Utara, Jumat (13/5).
Pembersihan ini dimulai dari Jalan yos sudarso hingga di terminal bis lama, baik dari sat pol pp, dinas perindakop, BPBD Gunungsitoli, dinas PU mau pun dari instansi lainnya.
“Turut bersama-sama melakukan pembersihan terminal tersebut dan sepanjang jalan yos sudaso hingga dipasar luaha Gunungsitoli”.
Pada kesepatan itu juga Walikota Gunungsitoli Ir. Lakhomizaro Zebua, larang keras penggusuran semua pedagang-pedagang berkeliaran disekitar pasar pagi, sehingga lokasi nantinya dipergunakan untuk tempat fasilititas umum lainnya, bukan untuk tempat tinggal atu tempat jualan liar.
Pantaun beritalima.com, Walikota gunungsitoli Ir. Lakhomizaro Zebua, Larang semua pedagang-pedagang berkeliaran diterminal lama Gunungsitoli, tegasnya lagi dikatakannya ini bukan tempat penjualan dan bukan tempat tidur atau kons kontrak, kalau mau jualan pisang, kelapa, dan sayu-sayuran di terminal faekhu” tutur Walikota Ir. Lakhomizaro Zebua.
“Kami atas nama Pemerintah beri waktu 2 minggu lamanya bagi para penjualan liar di terminal ini, kalau tidak pihak pemerintah kota Gunungsitoli yang bongkar sehingga terminal ini difungsingkan untuk umum, bukan untuk pribadi katanya”. ucap Walikota.
Sejumlah masyarakat mengakui hal ini saat Walikota dan sejumlah SKPD lainnya bahwa kami dipungut biaya kontrak kios disini pak ada yang 1.700,000 ada 1.400.000 dan ada 1.300.000 perbulan, “kami membayar kepada (kita tidak menyebut namanya,… red) kami selalu dipungut disini pak, tapi kami tidak tau pungutan liar atau apa? ucap salah satu yang kontrak kios.
(Angelius Larosa)