MADIUN, beritalima.com- Kawasan kumuh di Kota Madiun, Jawa Timur, semakin berkurang. Hal itu tak lepas dari program Kota Tanpa Kumuh (Kotaku) Kementerian PUPPR di Kota Madiun. Program yang berjalan sejak 2017 itu semakin mengikis kawasan kumuh di Kota Madiun.
Waliknta Madiun, H. Maidi, mengaku puas terkait pelaksanaan program Kotaku yang dikolaborasikan dengan swadaya masyarakat tersebut.
‘’Cukup bagus ya. Karena ada peran masyarakat. Mulai sumbangan tenaga maupun materi, hasilnya cukup bagus. Ke depan harus ditingkatkan,’’ ucap H. Maidi, saat serah terima kegiatan infrastruktur dana BPM Program Kotaku 2020 LKM Tawangrejo Sejahtera, di lapangan kelurahan setempat, Kamis 10 Desember 2020.
Program Kotaku memang dikolaborasikan dengan program pemerintah daerah maupun swadaya masyarakat. Tahun ini, program Kotaku hanya di Kelurahan Tawangrejo untuk Kota Madiun. Kelurahan Tawangrejo mendapat kucuran anggaran sebesar Rp 1 miliar. Pembangunannya beragam. Mulai pavingisasi dan drainase di tujuh RT. Pembangunan tersebut setidaknya sudah mengurangi 11,48 hektar titik kumuh ringan di Kota Madiun.
‘’Masih ada titik kumuh ringan yang tersebar di 52 RT di Kota Madiun. InsyaAllah akan kita selesaikan tahun depan,’’ ungkapnya sembari menyebut dengan perkiraan anggaran sekitar Rp.6 miliar.
Walikota juga mengapresiasi peran serta masyarakat dalam menjalankan program tersebut. Sebab, hasilnya dinilai cukup memuaskan.
Masyarakat, kata walikota, tidak akan mencari untung karena untuk lingkungan sendiri. Karenanya, walikota bakal meningkatkan sistem kerja berbasis swadaya tersebut ke depan.
‘’Karena untuk lingkungan sendiri, masyarakat tidak main-main. Berbeda jika yang mengerjakan orang lain. Bisa asal-asalan karena yang mengerjakan tidak setiap hari di situ,’’ jelasnya.
Askot Kota Madiun Program Kotaku, Heri Winarso, menyebut, masih terdapat sekitar 53 hektar titik kumuh ringan di Kota Madiun. Areal itu tersebar di 52 RT di 15 kelurahan. Namun, diakuinya tingkat kekumuhan di Kota Madiun masih dalam taraf ringan. Indikatornya dilihat dari jalan, drainase, bangunan rumah, sanitasi, kebakaran, dan persampahan. Indikator tersebut memiliki 16 parameter berdasarkan Permen PUPR 14/2018.
‘’Kalau parameter itu dimasukkan dalam indikator, areal di Kota Madiun hanya masuk kategori kumuh ringan. Karenanya, program Kotaku di Kota Madiun juga tidak besar. Di tahun 2017 dan 2020 ini Kota Madiun hanya ada di 1 kelurahan. Kalau 2018 kemarin ada di tiga kelurahan,’’ jelas Heri. (Sumber Diskominfo. Editor: Dibyo).
H. Maidi (tengah atas).