MADIUN, beritalima.com- Penggunaan tata bahasa kadangkala belum digunakan secara baik dan benar dalam kehidupan sehari-hari. Begitu pula, dengan pencampuran Bahasa Indonesia dan bahasa asing. Hal inipun terjadi dalam berbagai kegiatan kedinasan.
Untuk mengevaluasi dan memperbaiki penggunaan tata bahasa yang sesuai aturan, Balai Bahasa Jawa Timur menggelar Penyuluhan Bahasa Indonesia bagi badan publik. Salah satunya di Kota Madiun yang dimulai pada 25-27 September 2019.
Penyuluhan ini mendapatkan apresiasi dari Walikota Madiun, H. Maidi. Bahkan, Walikota mengusulkan kegiatan serupa diadakan dengan jumlah peserta yang lebih besar.
‘’Semakin banyak yang ikut penyuluhan, semakin banyak pula yang mendapat ilmu,’’ kata H. Maidi, saat membuka kegiatan tersebut, Kamis 26 September 2019.
Menurutnya, penguasaan bahasa yang baik dan benar penting dilakukan. Hal itu adalah salah satu cara menuju kesuksesan. Dengan penguasaan bahasa yang baik, orang akan lebih mudah berkomunikasi dan berkoordinasi..
Kepala Balai Bahasa Jawa Timur, Mustakim, mengungkapkan, penggunaan bahasa di dalam pemerintahan masih ada yang kurang tepat. Selain itu, juga menggunakan bahasa asing sebagai judul acara. ‘’Padahal, kita memiliki istilah sendiri,’’ kata Mustakim.
Beberapa contoh penggunaan bahasa asing misalnya adalah workshop. Padahal, di Bahasa Indonesia ada istilah lokakarya. Atau, kata peluncuran yang lebih sering diganti dengan kata launching.
Dengan penyuluhan bahasa, ia berharap kecintaan masyarakat Nusantara terhadap Bahasa Indonesia tidak memudar. Salah satunya, dengan mengutamakan penggunaan Bahasa Indonesia dibandingkan bahasa asing.
Untuk diketahui, penyuluhan Bahasa Indonesia ini diikuti oleh 50 peserta. Mereka merupakan perwakilan OPD, sekolah, dan kampus. Selama tiga hari, para peserta mendapatkan materi yang berbeda-beda terkait penggunaan tata bahasa. Terutama, dalam lingkungan pemerintahan. (Kominfo. Editor: Dibyo).
H. Maidi (kiri atas).