Walikota Madiun: DBHCHT Harus Dioptimalkan

  • Whatsapp

MADIUN, beritalima.com- Tahun 2018 ini Pemerintah Kota Madiun mengelola Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) sebesar Rp.20.023.170.928. Uang sebesar itu harus benar-benar dioptimalkan. Nilai DBHCHT tahun ini didapat dari Pagu anggaran DBHCHT 2018 yang berdasarkan Pergub No. 89 Tahun 2017 sebesar Rp13.119.146.000 dan silpa (sisa lebih pembiayaan anggaran) dari tahun 2017 sebesar Rp6.904.024.928.

Hal tersebut disampaikan Walikota Madiun, H. Sugeng Rismiyanto, saat membuka Evaluasi dan Optimalisasi DBHCHT di Ruang 13 Balaikota Madiun, Selasa Pebruari 2018.

Menurutnya, evaluasi dan optimalisasi ini ditujukan agar senantiasa lebih cermat dan teliti dalam mengelola anggaran yang ada.

“Ketika anggaran atau ada dana, kemudian menurut aturan itu diperbolehkan maka saya ingin seluruh potensi yang ada itu dituntaskan dan dimaksimalkan,” kata Walikota Madiun, H. Sugeng Rismiyanto.

Menurutnya lagi, berdasarkan peraturan Menteri Keuangan terbaru, yakni PMK No. 222/PMK.07/2017 tentang penggunaan, pemantauan, dan evaluasi dana bagi hasil cukai hasil tembakau, mengamanahkan dari dana pagu DBHCHT yang diterima tiap tiap daerah, paling sedikit 50% dari alokasi diprioritaskan untuk mendukung program jaminan kesehatan nasional (JKN). Sedangkan sisanya dipergunakan untuk rancangan program/kegiatan yang dicantumkan dalam RPJMD dimana besaran penganggaran DBHCHT ditetapkan dalam APBD.

“Program kegiatan DBHCHT berdasarkan PMK yang baru itu meliputi peningkatan kualitas bahan baku, pembinaan industri, pembinaan lingkungan sosial, sosialisasi ketentuan di bidang cukai, pemberantasan barang kena cukai ilegal,” paparnya.

Dalam APBD 2018, Pemkot Madiun telah mamanfaatkan penggunaan DBHCHT dengan berbagai program/Kegiatan melalui Dinas Kesehatan, RSUD Sogaten, Dinas Tenaga Kerja, Dinas Perdagangan, Dinas Komunikasi dan Informatika dan Bagian Administrasi Perekonomian dan Kesejahteraan Rakyat.

Dinas Kesehatan dan RSUD melalui kegiatan peningkatan JKN. Dinas Tenaga Kerja melalui kegiatan pembinaan industri dan pembinaan lingkungan hidup dan sosial. Dinas Perdagangan melalui kegiatan pemberantasan barang kena cukai ilegal dan kegiatan sosialisasi ketentuan di bidang cukai di Bagian Adperekosesra dan Dinas Kominfo.

Sebagian program dan kegiatan DBHCHT sudah dianggarkan pada OPD terkait dan tercantum pada APBD 2018. Dan masih ada potensi anggaran sebesar Rp. 11.555.148.148 yang masih bisa dianggarkan.

“Jika sudah sesuai dengan aturan yang ada, silahkan dianggarkan dan dimaksimalkan pada PABD 2018 atau APBD 2019,”pungkasnya. (Diskominfo)

beritalima.com
beritalima.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *