MADIUN,Beritalima.com- Atas ditahannya Walikota Madiun oleh KPK dalam kasus dugaan korupsi pembangunan Pasar Besar Kota Madiun (PBM), beberapa orang anggota LSM Wahana Komunikasi Rakyat (WKR), melakukan nadzar dengan cukur gundul di depan PBM, Kamis 24 November 2016′
Walikota Madiun Ditahan KPK, Anggota LSM Sebagai Pelapor Cukur Gundul
“Kami juga menyediakan jenang sengkolo sebagai simbol hilangnya malapetaka atas terbongkarnya kasus korupsi proyek PBM senilai Rp.76,5 miliar. Aksi ini sebagai bentuk nadzar dan syukur yang pernah kami ucapkan saat melaporkan kasus ini kepada KPK pada 28 Februari 2013 silam,” ujar koordinator aksi, Budi Santosa, kepada wartawan.
Menurutnya lagi, saat itu sejumlah kalangan bernadzar, jika kasus PBM terbongkar oleh aparat penegak hukum, maka akan cukur gundul. “Ini nadzar saya. Saat itu, LSM Wahana Komunikasi Rakyat (WKR) melaporkan kasus PBM ke KPK dan akhirnya benar-benar ditindaklanjuti oleh KPK dan hasilnya seperti saat ini (walikota ditahan),” tambahnya.
Sebelum melaporkan kasus ini ke KPK, WKR melaporkan kasus ini Kejaksaan Negeri (Kejari) Madiun. Namun kemudian kasus PBM ditarik ke Kejati Jatim dan tidak ada tindaklanjut.
“Hasil dari KPK ini merupakan tamparan keras bagi institusi kejaksaan. Makanya kami akhirnya melaporkan kepada KPK,” pungkasnya. (Dibyo)