Walikota Madiun, Dr. H. Maidi: Kami Usulkan Kenaikan UMK 3,84 Persen

  • Whatsapp

MADIUN, beritalima.com- – Wali Kota Madiun, Jawa Timur, Dr. H. Maidi, menandatangani usulan upah minimum kota (UMK) Kota Madiun tahun 2024, Kamis 23 November 2024.

Penandatanganan juga dilakukan oleh Ketua DPRD Kota Madiun, Andi Raya Bagus Miko Saputro didampingi dengan Kepala Dinsnaker KUKM.

Dsepakati, usulan kenaikan UMK Kota Madiun tahun 2024 sebesar Rp 84.060,50 atau naik sebesar 3,84% dari tahun sebelumnya.

“Usulan ini akan dikirim ke gubernur. Hasil dari dewan pengupahan kota sudah bagus setiap tahun UMK kita naik,” ucap Dr. H. Maidi.

Pemkot Madiun, lanjutnya, terus berupaya menekan inflasi, agar harga kebutuhan pokok tak terlampau tinggi sehingga membebani UMK yang ada selama ini.

“Baik pengusaha dan pekerja harus balance. Hak dan kewajibannya harus sama-sama dilakukan untuk kemajuan bersama,” terangnya.

Untuk diketahui, usulan terkait besaran UMK akan disampaikan ke Provinsi Jawa Timur paling lambat 24 November. Penghitungannya seusai PP 51 2023 yang merupakan perubahan dari PP 36 tahun 2022. (Kmf/editor Dibyo).

H. Maidi (tengah) atas.

beritalima.com
beritalima.com

Pos terkait