MADIUN, beritalima.com- MCP (Monitoring Center for Prevention) merupakan sistem pelaporan tata kelola pemerintahan, penyelamatan keuangan dan aset daerah kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dengan sistem MCP ini, pemerintah daerah bisa menyampaikan laporannya tanpa harus menunggu tim dari KPK datang untuk melakukan monitoring.
Untuk itu, sebagai bentuk komitmen peningkatan tata kelola pemerintahan, KPK menggelar rakor monitoring evaluasi capaian MCP semester 1 secara virtual di beberapa wilayah Jawa Timur, termasuk Kota Madiun, Jumat 23 Juli 2021.
Walikota Madiun, H. Maidi, beserta jajaran terkait, mengikuti rapat koordinasi monitoring dan evaluasi capaian Monitoring Center for Prevention (MCP) tersebut dari Balaikota.
Rapat ini juga diikuti beberapa daerah lain, seperti Kabupaten Madiun, Kabupaten Ngawi, Kabupaten Trenggalek, Kabupaten Ponorogo, Kabupaten Magetan, Kabupaten Nganjuk, Kabupaten Tulungagung, dan Kabupaten Pacitan.
Dalam rapat tersebut, para pejabat dari masing-masing pemerintah daerah menyampaikan laporan serta kendala yang dihadapi dalam pelaporan tata kelola pemerintahan melalui sistem MCP kepada Pemerintah Provinsi Jawa Timur.
Melalui rakor tersebut, Walikota Madiun berkominten untuk menindaklanjuti sisi-sisi mana yang memiliki nilai kurang optimal. Sehingga tata kelola pemerintahan dapat berjalan dengan baik. (Sumber Diskominfo/editor: Dibyo).
H. Maidi (kanan) atas.