Walikota Madiun Imbau Caleg Maknai UUD 1945

  • Whatsapp

MADIUN, beritalima.com- Hari H pemilihan umum (Pemilu) 2019 sudah semakin dekat. Kampanye dari masing-masing peserta juga makin gencar. Tak terkecuali calon legislatif (caleg) di Kota Madiun, Jawa Timur. Semua mengerahkan daya upaya agar bisa duduk di kursi wakil rakyat.

Apalagi, menjadi anggota dewan bukan hal yang mudah. Sebab, harus bisa meyakinkan masyarakat bahwa mereka adalah pilihan yang tepat. Namun, ini bukan satu-satunya perjuangan yang harus mereka lalui. Amanah yang besar sebagai wakil rakyat menanti mereka yang terpilih.

Untuk itu, Walikota Madiun, H. Sugeng Rismiyanto, mengimbau kepada para caleg untuk memahami makna pembukaan UUD 1945, khususnya alinea IV, sebagai dasar dalam melaksanakan tugas.

”Jadi dewan itu berat. Harus melindungi bangsa dan tumpah darah di manapun berada,” kata H. Sugeng Rismiyanto, saat menjadi narasumber dalam Dialog Interaktif ”Pemilu Damai Tahun 2019″ di Wisma Haji, Rabu 27 Maret 2019.

Dengan memaknai alinea ke-IV UUD 1945, diharapkan para caleg bisa lebih mudah mengemban amanah ketika terpilih nanti. Sebab, seluruh aturan dan patokan kinerja untuk mensejahterakan rakyat sudah terkandung di dalamnya.

Lebih lanjut, Sugeng menegaskan, pekerjaan yang dilakukan oleh anggota dewan harus disesuaikan dengan tujuan nasional. Yakni, untuk mensejahterakan masyarakat.

Sementara itu, Ketua KPU Kota Madiun, Sasongko, menjelaskan teknis pelaksanaan pemilu. Dimulai dari proses pendataan peserta, menentukan daftar pemilih tetap, hingga memasuki kampanye saat ini.

”Kampanye akan berakhir pada 13 April 2019,” terang Sasongko.

Dengan begitu, setelah itu memasuki masa tenang selama tiga hari. Baru kemudian dilaksanakan pencoblosan pada 17 April 2019.

Dalam Pemilu 2019, Sasongko berharap para peserta dapat menaati peraturan yang berlaku serta mendukung program Pemilu Damai 2019.

Hadir dalam kegiatan ini para caleg dari Parpol peserta Pemilu dan ketua DPC Parpol yang ada di Kota Madiun, diantaranya ketua DPC PBB, Usmanbaraja,SH. (Sumber Diskominfo. Editor: Dibyo).

Ket.Foto: H. Sugeng Rismiyanto.

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com beritalima.com beritalima.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *