Walikota Madiun Imbau Peningkatan Peran Koperasi

  • Whatsapp

MADIUN, beritalima.com- Pemkot Madiun, Jawa Timur, melakukan sosialisasi mengenai kebijakan perkoperasian tahun 2019, Senin 11 Pebruari 2019.

Karena tak dapat dipungkiri, keberadaan koperasi di tengah-tengah kehidupan masyarakat banyak memberikan manfaat. Utamanya dalam meningkatkan perekonomian.

Kegiatan ini dilakukan dengan tujuan untuk memberikan pemahaman bagi pengurus koperasi tentang norma, standar, prosedur dan kriteria perizinan usaha simpan pinjam.

Walikota Madiun, H. Sugeng Rismiyanto, mengatakan, peran koperasi perlu ditingkatkan dalam kaitannya mengembangkan kehidupan ekonomi Kota Madiun.

“Hal tersebut dapat ditingkatkan melalui pembinaan. Baik dari segi kelembagaan, usaha maupun keuangan yang berdasarkan prinsip perkoperasian,” tutur H. Sugeng Rismiyanto.

Kegiatan sosialisasi ini, untuk menjelaskan mengenai peraturan Menteri Koperasi dan UKM Nomor 9 Tahun 2019, yang disampai langsung dari narasumber dari Bidang Kelembagaan Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Jawa Timur.

“Nantinya, dari acara ini bapak dan ibu pengurus koperasi mempunyai pedoman dalam menjalankan koperasi. Harapan kita semua koperasi di Kota Madiun dapat menjalankan fungsi dan perannya sesuai dengan jati diri perkoperasian,” jelasnya.

Tak hanya itu, dalam acara ini selain meningkatkan pemahaman perkoperasian, Sugeng juga mengingatkan pentingnya aspek legalitas usaha.

“Sebagaimana yang kita tahu, Indonesia merupakan negara hukum dimana semua warganya harus taat hukum. Maka dari itu, sebagai salah satu bentuk taat hukum, koperasi harus melegalkan usahanya,”ungkapnya.

Dalam kesempatan yang sama, Walikota juga menyerahkan sertifikat nomor induk koperasi (NIK) kepada 40 koperasi dari berbagai macam jenis koperasi yang ada di Kota Madiun. Pada kesempatan ini, Sugeng juga mengapresiasi keaktifan pengurus koperasi dalam memberikan data-datanya, sehingga dinas dapat berkoordinasi dengan kementerian untuk menertibkan sertifikat NIK. (Sumber Diskominfo. Editor: Astono).

Ket.Foto: H. Sugeng Rismiyanto.

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com beritalima.com beritalima.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *