Walikota Madiun Lantik Pejabat Fungsional

  • Whatsapp

MADIUN, beritalima.com- Walikota Madiun, Jawa Timur, melantik dan mengambil sumpah delapan Aparatur Sipil Negara (ASN) sebagai pejabat fungsional di Gedung Diklat, Jalan Duku, Kota Madiun, Kamis 30 Agustus 2018.

Para ASN yang dilantik, berasal dari lima instansi berbeda. Yakni empat orang dari Dinas Komunikasi dan Informatika, kemudian masing-masing satu orang dari Inspektorat dan Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, serta Dinas Pendidikan.

Walikota Madiun, H. Sugeng Rismiyanto, mengatakan, pejabat fungsional merupakan roda dalam sebuah organisasi. Dalam hal ini organisasi perangkat daerah (OPD).

‘’Mereka adalah bagian yang tak terpisahkan. Dengan kompetensinya masing-masing, diharapkan dapat meningkatkan kinerja suatu OPD. Selamat untuk yang dilantik,’’ kata H. Sugeng Rismiyanto.

Sebagai pejabat fungsional, lanjutnya, tentu delapan PNS ini mengemban tugas yang tak ringan. Penilaian terhadap mereka dilakukan berbasis kinerja. Karena itu, kompetensinya disesuaikan dengan kebutuhan masing-masing OPD. ‘’Harus profesional,’’ imbuhnya.

Lebih lanjut Sugeng mengatakan, pengambilan sumpah janji dan pelantikan adalah suatu hal yang wajar. Hal tersebut harus dilakukan karena berkaitan dengan penataan kinerja. Khususnya di lingkungan OPD yang menjadi kompetensi pegawai tersebut dalam melaksanakan tugas dan fungsinya.

Sugeng berharap, dengan pelantikan ini dapat semakin meningkatkan kinerja OPD. Selanjutnya, bermuara pada terciptanya good government. Yakni, pemerintahan yang baik dan bersih serta berdedikasi tinggi dalam menjalankan tugas.

‘’Jangan berhenti sampai di sini saja. Pejabat fungsional dituntut untuk terus melakukan peningkatan kompetensi dan pengetahuan. Sehingga, meningkatkan kinerja organisasi sesuai fungsi masing-masing,’’ pungkasnya. (Kominfo/editor:Dibyo).

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com beritalima.com beritalima.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *