Walikota Madiun: Memang Ada PDP Yang Meninggal, Tapi Hasilnya Belum Ada

  • Whatsapp

MADIUN, beritalima.com- AN (35), orang dengan status Pasien Dalam Pengawasan (PDP) asal Jalan Mpu Supo, Kelurahan Josenan, Kecamatan Taman, Kota Madiun, Jawa Timur, meninggal di RSUD dr Sudono Madiun, Rabu 29 April 2020.

Terkait hal tersebut, Walikota Madiun, H. Maidi, langsung menggelar jumpa pers. Menurutnya
memang ada PDP meninggal dunia, tetapi hasil test belum ada (belum turun).

“Hasil tes belum ada (turun). Saya terima kasih kepada masyarakat Kota Madiun, walaupun itu PDP, dimakamkan di pemakaman umum warga. Pemakamannya juga pakai SOP Dinkes,” kata H. Maidi.

Seandainya warga menolak, sebenarnya Pemkot sudah menyiapkan pemakaman di Pace Keras. Tapi warga wellcome, tidak masalah.

“Memang PDP kita ada sepuluh orang, yang delapan sudah negatif, yang dua hasilnya belum, satu meninggal. Kita tunggu saja nanti hasilnya. Mudah mudahan negatif semuanya. Itu yang kita harapkan,” harapnya.

Walikota menambahkan, seluruh keluarga almarhum besuk akan cek semua kesehatannya. Termasuk agar melakukan isolasi mandiri di rumah.

“Sekitarnya juga kita semprot semua, dan besuk sudah kita tes kepada seluruh keluarganya. Satu keluarga tidak boleh keluar rumah,” tegasnya.

Maidi juga menghimbau agar warga mentaati aturan pemerintah. Pakai masker, jaga jarak dan tidak usah bergerombol.

“Masyarakat kalau ada keluhan, langsung tilpun ke 112 atau langsung kepada saya. Baik itu masalah kesehatan atau masalah sembako. Silahkan ke posko. Ada surat dari RT langsung kita kasih,” pesannya.

Sementara itu menurut salah satu keluarganya, yang tak mau disebut namanya, sebelum bestatus PDP dan dirawat di RSUD dr Sudono, yang bersangkutan berstatus Orang Dalam Pengawasan (ODP).

“Dulu memang dari Jogja. Pulang dari Jogja masuk status ODP. Terus sakit, masuk dalam PDP,” katanya.

Usai dilakukan penanganan sesuai protokol kesehatan, jenazah langsung dimakamkan di TPU lingkungan Ngebrak, Kelurahan Josenan, oleh petugas dengan alat pelindung diri (APD) lengkap. Bahkan tidak disemayamkan di rumah duka. (Dibyo).

H. Maidi (atas), Prosesi Pemakaman (bawah).

beritalima.com

Pos terkait