Walikota Madiun Raih Penghargaan K3 Dari Gubernur Jawa Timur

  • Whatsapp

SURABAYA, beritalima.com- Apel Peringatan Bulan Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3) Nasional tahun 2020 di Lapangan Sepakbola Kawasan SIER, Surabaya, menjadi awalan yang manis bagi Kota Madiun.

Pasalnya, pada kegiatan tersebut, Kota Madiun berhasil meraih penghargaan dari Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa.

Penghargaan pertama diberikan kepada Walikota Madiun, H. Maidi, masuk top 10 Bupati/Walikota sebagai Pembina K3 Tahun 2020. Sedangkan, penghargaan berikutnya diberikan kepada 18 perusahaan di Kota Madiun untuk kategori zero accident.

‘’Terima kasih kepada seluruh pengusaha di Kota Madiun yang telah menjalankan tugasnya dengan baik sehingga kita kembali meraih penghargaan dari ibu gubernur,’’ tutur H. Maidi, usai menerima penghargaan, Senin 13 Januari 2020.

Menurutnya, penghargaan ini tidak hanya menjadi apresiasi atas kerja keras yang dilakukan oleh pemkot dan pengusaha di Kota Madiun. Tetapi juga meningkatkan tanggung jawab untuk dapat menciptakan suasana bekerja yang lebih baik lagi. Sehingga, para pekerja di Kota Madiun bisa semakin sejahtera.

Walikota berharap, ke depannya capaian ini bisa ditingkatkan lagi.

’Perusahaan yang belum dapat penghargaan tahun ini, semoga bisa termotivasi. Sehingga, pada peringatan selanjutnya semuanya bisa mendapatkan penghargaan,’’ harapnya.

Sementara itu, pada apel Peringatan Bulan K3 di SIER, Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa, membacakan sambutan Menteri Tenaga Kerja Ida Fauziyah. Dalam sambutan itu disebutkan bahwa saat ini Indonesia menghadapi tantangan dunia ketenagakerjaan yang makin kompleks.

Untuk itu, Menaker Ida meminta semua pihak dapat melakukan upaya konkrit terhadap pelaksanaan K3 di lingkungan masing-masing agar budaya K3 benar benar terwujud di seluruh tanah air.

“Kita perlu melakukan lompatan dan terobosan dengan inovasi inovasi baru agar pelaksanaan K3 dapat terus diperkuat di tengah gerak perubahan masyarakat dan revolusi industri yang kian melesat,” katanya.

Dalam kesempatan itu juga diungkapkan jumlah kecelakaan kerja pada 2018 telah terjadi 157.313 kasus. Sedangkan sepanjang Januari hingga September 2019 terdapat 130.923 kasus. Hal ini menunjukkan terjadinya penurunan kasus kecelakaan kerja sebesar 26.40 persen.

Meski begitu, Menaker berpesan kepada seluruh pemangku kepentingan, baik pengusaha, serikat pekerja, pekerja dan masyarakat, untuk terus meningkatkan pengawasan dan penyadaran akan pentingnya K3.

‘’Persoalan K3 hendaknya tidak hanya diingat dan dibahas saat terjadi kasus kecelakaan atau musibah di tempat kerja. Tapi merupakan tanggung jawab bersama untuk dapat mewujudkan lingkungan kerja yang aman dan nyaman,’’ pungkasnya. (Diskominfo Kota Madiun).

Ket.Foto: Khofifah/kiri, H. Madi/kanan (atas).

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com beritalima.com beritalima.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *