MADIUN, beritalima.com- Zakat Fitrah merupakan kewajiban bagi umat muslim yang mampu. Saat menjelang lebaran, zakat fitrah yang terkumpul harus disalurkan kepada mereka yang membutuhkan.
Seperti yang dilakukan oleh Pemerintah Kota Madiun, Jawa Timur, melalui Badan Amil Zakat Nasional (Baznas), Rabu 20 Mei 2020.
Baznas menyalurkan 12 ton 449,61 kilogram beras hasil dari pembayaran zakat masyarakat. Penyaluran zakat diberangkatkan langsung oleh Walikota Madiun, H Maidi bersama Wakil Walikota, Inda Raya, yang juga selaku Ketua Baznas Kota Madiun, Sekda Rusdiyanto dan jajaran Baznas.
Dalam sambutannya, Walikota Madiun, H. Maidi, memberikan apresiasi atas kinerja Baznas yang memfasilitasi pembayaran dan penyaluran zakat masyarakat.
Menurutnya, zakat fitrah bukan hanya menyempurnakan ibadah di Bulan Ramadan, namun juga salah satu cada mensucikan harta.
“Terima kasih, sudah bisa menyalurkan beras zakat fitrah kepada para dhuafa. Mudah-mudahan amalan baik ini bisa menambah kebahagiaan bagi mereka di hari kemenangan nanti,” ungkapnya.
Belasan ton beras itu dikumpulkan sejak beberapa waktu lalu. Pembayaran zakat didapat mulai dari pegawai Pemerintah Kota Madiun, pelajar, dan masyarakat secara umum. Nantinya, hasil zakat akan diserahkan kepada mustahik atau orang yang berhak menerima zakat.
Mulai, fakir miskin, siswa kurang mampu, panti asuhan, pondok pesantren, dan lembaga atau organisasi Islam dan sosial kemasyarakat di seluruh Kota Madiun. Selain itu, petugas juga melakukan droping keliling kepada dhuafa.
‘’Prinsipnya Pemkot Madiun terus berupaya berbagi kebahagian bagi masyarakat. Khususnya, bagi masyarakat kurang mampu,” pungkasnya. (Sumber Diskominfo. Editor: Dibyo).
H. Maidi (atas tengah).