MADIUN, beritalima.com- Program bantuan sosial penanganan Covid-19 di Kota Madiun terus bergulir. Kali ini bantuan datang dari Pemerintah Provinsi Jawa Timur melalui program Jaring Pengaman Sosial (JPS).
Untuk itu, Walikota Madiun, H. Maidi, menyerahkan bantuan uang tunai Rp 200 ribu program JPS dari Pemprov Jawa Timur, secara simbolis kepada penerima di Kelurahan Nambangan Lor, Jumat 19 Juni 2020.
‘’Bantuan ini dari Pemprov Jatim. Saya harap digunakan secara bijak. Utamanya untuk kebutuhan sehari-hari,’’ pesan H. Maidi.
Kota Madiun, lanjutnya, mendapat jatah lima ribu penerima. Pencairan bakal dilakukan secara bertahap. Penyaluran untuk warga di Kecamatan Manguharjo ditargetkan selesai Jumat (19/6). Sedangkan untuk penerima warga Kecamatan Kartoharjo dijadwalkan Senin lusa dan Selasa untuk Kecamatan Taman. Bantuan ini, bakal diberikan tiga kali.
‘’Yang tahap pertama ini jatah untuk Mei. Nanti yang Juni kita jadwalkan awal Juli dan yang jatah Juli diupayakan sebelum Agustus,’’ jelasnya.
Pemerintah Kota Madiung paparnya, tidak bisa serta merta menyalurkan JPS tersebut. Sebab, bantuan merupakan program Pemerintah Provinsi Jatim. Masyarakat penerima diharap bersabar dalam proses penyaluran.
‘’Semua program bantuan pasti akan kita upayakan. Baik yang dari pusat, provinsi, maupun pemerintah kota dan donasi masyarakat. Prinsipnya jangan sampai ada masyarakat Kota Madiun yang kesusahan, khususnya kesusahan masalah bahan makanan selama pandemi,’’ tuturnya.
Bantuan juga diupayakan merata. Artinya, bantuan diberikan kepada masyarakat yang membutuhkan di luar yang sudah menerima.
Walikota menyebut masyarakat yang merasa membutuhkan tetapi belum mendapatkan bantuan untuk melapor kepada RT atau pihak kelurahan. Pemerintah Kota Madiun masih memiliki stok bantuan sembako dari hasil donasi masyarakat.
‘’Petugas terus kita minta keliling untuk mencari masyarakat yang membutuhkan. Jangan sampai ada masyarakat yang kesusahan bahan makanan,’’ pungkasnya. (Sumber Diskominfo. Editor: Dibyo).
H. Maidi (atas kiri pakai topi).