MADIUN, beritalima– Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Madiun, Jawa Timur, menggelar rapat paripurna dengan agenda penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Walikota Tahun 2020, Rabu 17 Maret 2021.
Rapat paripurna ini, dipimpin Wakil Ketua DPRD, Armaya, dan dihadiri oleh Forkopimda, anggota dewan, OPD, camat, lurah, dan perwakilan tokoh masyarakat secara virtual.
Dalam rapat paripurna ini, Walikota Madiun, H. Maidi, menyampaikan laporan hasil pendapatan dan belanja Pemerintah Kota Madiun tahun 2020. Menurutnya, pendapatan Kota Madiun pada 2020 menunjukkan hasil yang cukup baik. Namun, berbeda halnya dengan belanja daerah.
‘’Karena pandemi Covid-19 menyebabkan ada anggaran yang tidak habis kita belanjakan. Sehingga, tidak terserap,’’ terang H. Maidi.
Saat pandemi Covid-19 mulai menyebar di Indonesia, paparnya, seluruh daerah telah melakukan refocusing anggaran. Tak terkecuali Kota Madiun. Dalam hal ini, Pemkot Madiun menyediakan alokasi anggaran sebesar 35 persen dari total APBD 2020 untuk penanganan Covid-19.
Adapun anggaran ini dibelanjakan untuk penyediaan obat-obatan, membeli peralatan kesehatan, serta bantuan sosial bagi masyarakat yang membutuhkan. Namun tidak semua alokasi anggaran tersebut bisa terserap seluruhnya.
Karena itu, beragam skema telah disiapkan oleh Pemkot Madiun pada tahun anggaran 2021. Untuk meningkatkan pendapatan, misalnya. Pemkot Madiun berupaya menggenjot perekonomian masyarakat dengan tetap mematuhi standar protokol kesehatan yang ketat.
‘’Ekonomi meningkat, tapi Covid-19 harus turun. Jangan sampai perekonomian meningkat tapi jumlah kasus juga semakin banyak,’’ tandasnya. (Sumber Diskominfo. Editor: Dibyo).
H. Maidi (atas).