MADIUN, beritalima.com- Walikota Madiun, Jawa Timur, menyerahkan beasiswa dari Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kota Madiun untuk 127 siswa berprestasi, di aula Dinas Pendidikan, Kamis 13 September 2018.
Melalui program Madiun Cerdas Beasiswa Duafa Berprestasi, bantuan sebesar Rp.152 juta disalurkan kepada 127 siswa dari 25 sekolah menengah. Bantuan ini berasal zakat (asnaf ibnu sabil) infaq dan shodaqoh masa haul 2018.
‘’Pentasyarufan (penyaluran) dana zakat, infaq dan shodaqoh yang terkumpul melalui Baznas ini merupakan salah satu upaya memotong silsilah kemiskinan. Semoga bantuan dapat dimanfaatkan secara optimal bagi masyarakat,’’ kata Walikota Madiun, H. Sugeng Rismiyanto.
Setiap siswa, lanjutnya, mendapat bantuan sebesar Rp 1,2 juta. Biaya wajib digunakan untuk pendidikan. Kendati pendidikan tingkat SMA menjadi tanggungjawab Pemprov, Pemkot Madiun tidak menutup mata. Apalagi, biaya pendidikan tingkat SMA cukup tinggi. Bantuan dapat digunakan untuk pemenuhan kebutuhan lain yang tidak tercover anggaran pemerintah provinsi. Selain itu, Pemkot terus berkomitmen membangun Sumber Daya Manusia (SDM) di Kota Madiun.
‘’Kota Madiun tidak banyak memiliki sumber daya alam. Makanya, SDM harus optimal. Sudah menjadi komitmen Pemkot untuk terus membangun SDM Kota Madiun,’’ ujarnya.
Bantuan ini, terus diberikan secara berkesinambungan. Penerima di tingkat SD sudah diberikan bimbingan belajar. Harapannya, siswa dari keluarga duafa ini mampu bersaing. Ke depan, bisa mendapat beasiswa Pemkot Madiun untuk perguruan tinggi.
Penerima beasiswa duafa prestasi dimulai dari seleksi Unit Pengumpul Zakat (UPZ) di sekolah masing-masing. Calon penerima wajib dari keluarga duafa, berpretasi, dan aktif dalam kegiatan keagamaan masing-masing. Selain itu, harus mendapatkan rekomendasi dari ketua takmir masjid atau musala tempat tinggal siswa yang bersangkutan.
Beasiswa ini dapat digunakan berbagai keperluan pendidikan. Mulai membeli alat tulis, sepatu, tas, seragam, dan bayar SPP. Harapannya, orang tua siswa terbantu dalam mencukupi biaya pendidikan anaknya.
‘’Pentasyarufan ini agar mereka tenang dalam mengikuti proses belajar hingga lulus,’’ lanjutnya.
Beasiswa tidak diberikan terus-menerus tanpa evaluasi. Ketika prestasi siswa penerima menurun atau kedapatan berperilaku kurang baik, beasiswa dapat dialihkan kepada siswa lain. Tentu sesuai kriteria yang ditetapkan.
Walikota berharap, penerima beasiswa dapat termotivasi selama proses belajar demi menggapai cita-cita.
‘’Diperuntukkan untuk kepentingan belajar-mengajar di sekolah masing-masing. Tidak untuk konsumtif,’’ pungkasnya. (Diskominfo/editor:Dibyo).