MADIUN, beritalima.com- Pemerintah Kota (Pemkot) Madiun, Jawa Timur, mendapat kepastian hukum mengenai proyek pembangunan Rumah Susun Sederhana Sewa (Rusunawa) III.
Hal ini diketahui dalam acara seremoni menandai kerjasama bantuan pembangunan rusunawa di Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Jumat 9 Desember 2022.
Dengan adanya nota kesepakatan ini, artinya pembangunan Rusunawa III sudah memiliki kepastian hukum.
Dalam acara tersebut, Kementerian PUPR memaparkan sejumlah data terkait pembangunan rusun. Secara nasional, sudah ada 1.846 tower atau menara rusun yang telah dibangun oleh Kementerian PUPR. Sebanyak 1.839 menara diantaranya sudah dihuni masyarakat. Masih ada tujuh menara yang belum dihuni.
Khusus tahun ini, pemerintah membangun 4.055 unit rusun yang terbagi sesuai sejumlah fungsi. Meliputi rusun untuk ASN, anggota TNI/Polri sebanyak 839 unit, lembaga pendidikan agama berasrama (934 unit), mahasiswa (1.039 unit), serta masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) atau pekerja sejumlah 1.287 unit (Rusunawa III termasuk di dalamnya).
Walikota berharap, pembangunan Rusunawa III dapat terlaksana dengan lancar dan tuntas tepat waktu. Setelah selesai dibangun, diharapkan warga Kota Madiun yang memang berhak dapat menempati fasilitas hunian yang disediakan di Rusunawa III.
‘’Supaya warga bisa mendapat tempat tinggal yang layak,’’ tutur H. Maidi. (Kmf/editor Dibyo).
H. Maidi (kanan).