MADIUN, beritalima.com- Walikota Madiun, Jawa Timur, H. Maidi, kembali menegaskan pentingnya sinergitas dalam upaya pembangunan kota.
Hal ini disampaikannya dalam Rakornis Sinkronisasi Program Kegiatan Corporate Social Responsibility (CSR) terhadap Program Prioritas Pembangunan Pemkot Madiun 2020 di Hotel Aston, Senin 10 Pebruari 2020.
Dalam kegiatan tersebut, Pemkot Madiun melalui Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) mengundang 33 bank yang beroperasi di wilayah Kota Madiun.
‘’CSR merupakan kewajiban perusahaan untuk disalurkan kepada masyarakat,’’ tutur H. Maidi, saat membuka kegiatan.
Agar program CSR bisa lebih tepat sasaran, pemkot memberikan gambaran pembangunan yang akan dilaksanakan hingga lima tahun ke depan. Program terdekat yakni penanaman sejuta bunga di wilayah kota, pengembangan ruang terbuka hijau, dan penataan pedagang kaki lima (PKL).
Walikota berharap, kontribusi yang diberikan perusahaan ini bisa bermanfaat bagi masyarakat serta dapat meningkatkan kesejahteraan warga Kota Madiun.
“Karena CSR tujuannya untuk masyarakat, bukan untuk pemkot atau lembaga tertentu semata,’’ tegasnya.
Bagi perusahaan yang tidak mengeluarkan CSR, walikota menegaskan akan ada sanksi yang diberikan. Bentuknya sesuai dengan sanksi yang telah ditetapkan dalam peraturan. Baik dari pemerintah pusat maupun peraturan daerah.
Sayangnya, dari dari 33 bank yang diundang, hanya 18 yang hadir. Sedangkan dari Pemkot Madiun, selain walikota dan wakil walikota, Inda Raya, hampir seluruh pimpinan OPD hadir. (Sumber Diskominfo. Editor: Astono).
H. Maidi (atas).