MADIUN, beritalima.com- Penyelewengan anggaran pemerintah yang ditransfer ke daerah bakal semakin sulit ke depan. Pasalnya, kin pengawasan berlapis-lapis. Mulai perencanaan, penyusunan, hingga pelaksanaan dan penyalurannya. Terbaru, Pemkot Madiun, Jawa Timur, bekerja sama dengan Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Madiun terkait penyaluran dana alokasi khusus (DAK) fisik. Keduanya sepakat saling mengawasi penyaluran DAK tersebut mulai tahun ini.
‘’Mulai tahun ini kan DAK fisik disalurkan melalui KPPN di daerah. Prinsipnya kami sepakat sama-sama menjunjung integritas terkait anggaran,’’ kata Kepala KPPN Madiun, Lydia Kurniawati Christyana, selepas penandatangan fakta integritas di balai kota, Rabu 8 November 2017.
Kerja sama dilakukan langsung dengan Wali Kota, H Sugeng Rismiyanto. Artinya, Walikota senada dengan Lydia. Sama-sama mengedepankan keterbukaan dan kesesuain anggaran dari pemerintah pusat.
Penyaluran DAK fisik melalui KPPN daerah juga sebagai langkah efisiensi. Penyaluran, kata dia, tidak menutup kemungkinan terjadi masalah. Mulai beda nominal, masalah administrasi, hingga keterlambatan. Kepengurusan di kantor daerah diharap lebih menyingkat waktu penyelesaian.
‘’Semua anggaran pusat dulunya ditransfer langsung dari pusat. Bayangkan berapa biaya dan waktu yang tersita untuk bolak-balik ke sana hanya untuk masalah administrasi,’’ terangnya.
Harapannya, transfer DAK fisik lebih tepat waktu dan jumlah ke depan. Ini penting lantaran berdampak langsung dengan pembangunan di daerah. Terlambatnya transfer anggaran dapat menghambat pembangunan. Bahkan, proyek bisa terhenti. Ujungnya, masyarakat juga yang dirugikan. Pihaknya berharap kerja sama ini dapat membantu pemerintah daerah dalam mempercepat pembangunan.
‘’Semakin cepat pembangunan, semakin cepat pula masyarakat merasakan manfaatnya,’’ ujar Lydia yang datang bersama Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Kebendaharan Jawa Timur, R Wiwin Istanti.
Sugeng Rismiyanto menyambut baik kerja sama dengan KPPN tersebut. Sebab, pihaknya juga tengah getol memberantas penyelewengan anggaran. Mulai dari sistem hingga penerapannya. Sistem pemerintahan nyaris sudah berbasis elektronik kini. Mulai perencanaan dan penyusunan progam, hingga pengganggaran. Pun, pengadaan barang dan jasa wajib mengacu e-katalog. Penerapan sistem elektronik ini untuk meminimalkan kesempatan tatap muka yang kerap berujung penyelewengan.
‘’Dengan kerja sama ini kami bisa saling mengawasi dan mengingatkan soal penyaluran anggaran dari pusat,’’ pungkasnya sembari menyebut penyaluran anggaran semakin terbuka dan sesuai. (madiuntoday)