MOJOKERTO, Beritalima.com-Seiring dengan berkembangnya industri 4.0 dan keterbukaan informasi publik, maka peran Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) semakin strategis dalam melaksanakan pelayanan informasi bagi masyarakat. Oleh karena itu, hari ini Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari menyempatkan memberikan pembekalan bagi PPID di Ruang Sabha Mandala Madya, Balai Kota Mojokerto,
Dengan didampingi oleh Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) M Imron dan dua narasumber yakni Komisioner Bidang Penyelesaian Sengketa Informasi Publik, Komisi Informasi Provinsi Jawa Timur Elis Yusniyawati serta Wartawan dan Konsultan Keterbukaan Informasi Publik Joko Tutuko Abdul Latif, kegiatan ini diikuti sedikitnya oleh 66 peserta dari seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) Kota Mojokerto
Wali Kota Mojokerto Hj. Ika Puspitasari mengatakan bahwa bimbingan teknis PPID bagi seluruh OPD yang merupakan publik relations masing-masing instansi, untuk memberikan layanan dalam menyebarluaskan informasi terkait dengan kebijakan hingga program-program kerja masing-masing OPD kepada masyarakat luas. Hal ini untuk mewujudkan penyelenggaraan pemerintahan yang transparan, efisien, efektif dan akuntabel.
” Dengan pembekalan ini diharapkan dalam menyebarkan informasi masyarakat luas terkait program-program Pemkot bisa dilakukan oleh OPD Kota Mojokerto bisa dilakukan secara kontinyu” kata Neng Ita
Tak hanya itu, Wali Kota Ning Ita juga berharap, PPID Kota Mojokerto beserta PPID pembantu pada seluruh badan publik di lingkungan Pemerintah Kota Mojokerto, bisa berkomitmen bersama dan bersinergi untuk mengunggah informasi publik secara lengkap. Sekaligus, PPID Kota Mojokerto mampu menyediakan, mengumpulkan, mendokumentasikan dan menyampaikan informasi tentang kegiatan dan produk unit kerjanya secara akurat serta mampu memberikan pelayanan informasi secara cepat dan tepat kepada masyarakat.(Kar)