Walikota Mojokerto Menyatakan Tak Hanya Ikhtiar Dalam Menanggulangi Covid-19, Juga Butuh Doa

  • Whatsapp

MOJOKERTO, Beritalima.com -PPKM di wilayah kota Mojokerto telah di berlakukan sejak 3 hari lalu, segala kegiatan di batasi dan juga Tempat ibadah di kota Mojokerto dibatasi kegiatannya hanya untuk ibadah wajib dengan protokol kesehatan dengan jumlah jemaah maksimal 20 orang. Hal ini tertuang dalam surat edaran (SE) Wali Kota Mojokerto nomor 443.33/911/ 417.508/2021 tentang PPKM Darurat yang berlaku sejak, Sabtu 3 Juli hingga 20 Juli Mendatang.

Wali Kota Mojokerto Hj. Ika Puspitasari. menyampaikan, bahwa tempat ibadah tetap diijinkan melakukan ibadah wajib namun, dengan protokol kesehatan yang cukup ketat dengan dibatasi jumlah jemaahnya maksimal 20 orang saja itu menetralisir penyebaran virus pandemi Covid-19

“Kami akan melakukan ikhtiar semaksimal mungkin untuk menekan eksponansi (peningkatan berkali lipat) penyebaran Covid-19 ini, namun kami juga butuh doa dan kerjasama pemuka agama,” terang NIng Ita, sapaan akrab Wali Kota Mojokerto

Lebih lanjut dikatakannya, semua ini sungguh berat namun ini bukan sekedar pembatasan saja melainkan lebih dari itu, ini adalah penyelamatan jiwa serta melindungi bagi yang belum terpapar Covid-19 di kota Mojokerto

“Tak hanya dibatasi 20 orang, namun di dalam ibadah itu jemaahnya harus berjarak 2 meter satu sama lainnya dan memakai masker rangkap 2 karena,” jelasnya dalam sosialisasi bersama pemuka agama di rumah rakyat jalan Hayam Wuruk nomor 50 Kota Mojokerto.

“Saat ini kami sudah mengambil sample (contoh) swab dari pasien positif dan mengirimkannya ke Unair untuk diteliti, apakah varian baru seperti Delta dan Kappa sudah masuk ke kota Mojokerto atau belum. Kemungkinan sudah masuk, mengingat penyebarannya sangat cepat dan meningkat berkali lipat namun itu harus dibuktikan dengan penelitian,” pungkas Walikota Mojokerto

Sementara itu, Ketua Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kota Mojokerto KH Faqih Usman mendukung kebijakan pemerintah ini untuk keselamatan bersama. Dukungan lain pun datang dari Ketua Badan Musyawarah Antar Gereja (BAMAG) Pdt Istiranus, ia menyampaikan bahwa 26 gereja di kota Mojokerto yang tergabung dalam BAMAG siap mendukung SE Wali Kota tersebut.

“Sebagai bentuk dukungan tersebut, kami akan melakuka ibadah secara online (daring) bukan lagi onsite (di tempat) untuk memutus penyebaran Covid-19 tersebut,” ujar KH Faqih Usman.(Adv/Kar)

beritalima.com
beritalima.com

Pos terkait