PADANG,beritaLima — Sejumlah permasalahan di tingkat RT dan RW menjadi “PR” Pemerintah Kota Padang. Diantara permasalahan tersebut mulai ketertiban rumah kost, kebersihan lingkungan, kenakalan remaja, sampai ke maraknya “pak ogah”.
“Penanganan permasalahan yang ada memang menjadi PR pemerintah, namun mustahil tanpa dukungan tokoh masyarakat, ” kata Walikota Padang H. Mahyeldi di hadapan para pengurua RT dan RW sekecamatan Padang Utara di aula kantor camat setempat, Kamis (23/3/2017).
Walikota mengatakan, potensi permasalahan sekecil apapun yang timbul di lingkungan warga, para pengurus RT dan RW merupakan pihak yang terlebih dahulu mengetahui. Melalui RT dan RW yang menjadi ujung tombak pemerintahan diharapkan proaktif menyikapi berbagai permasalahan di lingkungannya.
“RT dan RW adalah ujung tombak pemerintah yang diharapkan proaktif menyikapi permasalahan di lingkungan masing-masing, ” ujarnya.
Wako Mahyeldi mengakui, dana operasional yang dianggarkan Pemko Padang untuk RT dan RW serta lembaga lainnya memang tidak sebanding dengan pengabdian dan pengorbanannya dalam mengurus warga. Dana operasional yang besarannya hanya Rp. 275 ribu untuk RW dan Rp. 225 ribu untuk RT setiap bulan jauh dari memadai.
“Meskipun belum memadai namun Pemko Padang telah berkomitmen meningkatkan hingga 200 persen sampai 2019 dari sebelumnya hanya150 ribu, ” ungkapnya.
Sementara itu, Camat Padang Utara Editiawarman Malin Batuah menyebut, selama ini para RT dan RW selalu berkoordinasi dengan lurah dan camat sehingga masyarakat terlayani dengan baik. Begitu juga terkait permasalahan-per masalahan warga, RT dan RW sangat membantu dalam penangannya. Sebaliknya, dengan adanya dana operasional dari Pemko sedikitnya akan membantu para tokoh masyarakat tersebut dalam menjalankan tugas dan fungsinya.
“RT dan RW sangat membantu sekali dalam mengurus warga dan lingkungan, ” sebutnya.
Dana operasional bagi RT dan RW, Majelis Taklim dan LPM dibagikan Pemerintah Kota Padang setiap tiga bulan sekali. Pencairan dana tersebut tersebut sudah dilimpahkan ke kecamatan. Nantinya pihak kecamatan menyalurkan melalui kelurahan dan seterusnya langsung kepada yang berasangkutan.
“Dana operasional ini diserahkan utuh tanpa pemotongan apapun, ” pungkas Editiawarman.
(rel/rki)