Walikota Palembang Lantik 58 Pejabat Eselon II dan III

  • Whatsapp

Palembang, beritaLima – Berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) No 18 tahun 2016 tentang perangkat Daerah, Pemerintah Kota Palembang melaksanakan perubahan nomenklatur preangkat Daerah yang merupakan intruksi Pemerintah Pusat.

Terdapat beberapa Dinas dan Badan berubah melebur menjadi satu atau dipisah serta ada beberapa instansi berubah nama,dalam perubahan tersebut berdampak pada posisi jabatan eselon II yang mengisi posisi tersebut, hal itu juga turut mengalami perubahan.

Seperti terjadi pada Dinas Kebersihan Kota dan Badan Lingkungan Hidup digabung menjadi Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan Kota, begitu juga Dinas PU BM digabung dengan Dinas Tata Kota menjadi Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kota, sedangkan Dinas PU CK menjadi Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Kota.

Begitu juga terjadi pada pemisahan Dinas yakni Dinas Pariwisata dan Dinas Kebudayaan, Dinas Pendidikan dan Dinas Pemuda Olahraga, sedangkan Dinas Perindustrian Perdagangan dan Koperasi (Perindagkop) dipisah menjadi tiga, yakni DinasKoperasi dan Usaha Kecil Menengah (UKM), Dinas Perdagangan serta Dinas Perindustrian.

Adapun perubahan Dinas menjadi badan yakni terjadi pada Dispenda menjadi Badan Pengelolaan Pajak Daerah, sedangkan perubahan nama terjadi pada Badan Kepegawaian dan Diklat (BKD) berubah menjadi Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM).

Dalam perubahan tersebut, sebanyak 58 Pejabat Eselon II dan III Pemerintah Kota Palembang dilantik oleh Walikota Palembang H. Harnojoyo terkecuali Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil karena masih menungu petunjuk pusat karena perubaha undang-undang.

Walikota Palembang H. Harnojoyo mengingatkan bagi pejabat yang dilantik baik yang dikukuhkan kembali atau pejabat yang diroling agar segerah bekerja dengan cepat dan tepat untuk menjalankan program-program Pemerintah Kota Palembang dalam mewujudkan Program Palembang EMAS 2018 dan tuan rumah Asian Games 2018.

“ Segudang pekerjaan telah menanti saudara-saudara, bagi yang diroling hendaknya tidak berlama-lama dalam beradaptasi,segerah tuntaskan pekerjaan kita sebagai pelayan Masyarakat” Ujar Harno saat sambutan di ruang Paramesawara Setda Kota Palembang, Selasa (20/12/2016).

Disaat memberikan arahan bagi para pejabat Harno juga sempat “mengingatkan” beberapa pejabat yang menurutnya harus bekerja sama serta kompak dalam melaksanakan tugas karena Kota Palembang saat ini sedang melaksanakan pembangunan dengan skala besar.

“ Saya ingatkan saudara-saudara untuk kompak, pekerjaan kita semakin berat dengan waktu yang tidak lama lagi Kota ini akan menjadi tuan rumah Asian Games 2018, sekali lagi saya ingatkan untuk menepis isu perbedaan, saya tidak main main jika ada yang memecah bela, kita harus kompak untuk membangun Kota Palembang tercinta ini” Jelas Harno. (Mus)

Adapun Nama-nama Dinas/Badan serta Pejabat di Lingkungan Pemerintah Kota Palembang:

– Asisten Pemerintahan dan Kesejaterahan Rakyat: Drs. K. Sulaiman Amin

– Asisten Perekonomian dan Pembangunan: Darma Budhy, SH, ST, MT

– Asisten Administrasi Umum: Ir. Agus Kelana, MT

– Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah: H.M. Hoyin Rizmukoip, SE, MM

– Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan Kota : Drs. Faizal, AR., M.Si

– Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kota : Ir. Saiful

– Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Kota : Ir. Gunawan, MTP

– Dinas Pariwisata: Ir. H.K.M. Isnaini Madani, MT, M.Si

– Dinas Kebudayaan: Ir. Sudirman Teguh, MM

– Dinas Pemuda Olahraga: Heri Aprian , SH

– DinasKoperasi dan Usaha Kecil Menengah (UKM): Ir. Hardayani, MT

– Dinas Perdagangan: Drs. Edwin Effendi, M.Si

– Dinas Perindustrian: Masripin HM Toyib, SE, M.Si

– Dinas Perhubungan: Kurniawan, AP, M.Si

– Dinas Komunikasi dan Informatika: Drs. Yanurpan Yani, MM

– Dinas Pemadam Kebakaran dan Penanggulangan Bencana: Edison, S.Sos

– Dinas Ketenagakerjaan Kota: Decki Lenggardi, SE, M.Si

(Nn/ hms)

beritalima.com
beritalima.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *