SURABAYA, beritalima.com | BERDALIH ingin menyelamatkan aset Pemkot, Walikota Surabaya Tri Rismaharini mengambilaih Wisma Persebaya, di Jalan Karanggayam 1 Surabaya.
Walikota perempuan pertama di Surabaya ini mengatakan, penyelamatan aset menjadi salah satu kewajiban setiap pemerintah kota/kabupaten. Tanpa terkecuali, Wisma Persebaya yang berada di komplek Gelora 10 November, Tambaksari Surabaya itu.
Wisma Persebaya merupakan salah satu aset milik Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya yang harus dilaporkan penggunaan dan keuangannya kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI.
Risma mengatakan, bahwa setiap tahun Pemkot Surabaya diminta pelaporan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terkait penggunaan aset.
Selain Wisma Persebaya, Pemkot Surabaya juga berupaya untuk mengamankan aset-aset lain yang saat ini masih digunakan pihak luar. Seperti pasar-pasar, lahan TVRI yang berada di Jalan Mayjend Sungkono Surabaya dan Universitas Merdeka (UNMER) Surabaya.
“Pengamanan aset sudah menjadi salah satu kewajiban pemerintah kota. Makanya kita ingin menyelamatkan aset pemkot itu. Saya juga tidak kepingin teman-teman Persebaya tidak punya tempat untuk itu, tapi saya juga mau adil,” kata Risma di Balai Kota, Kamis, (16/05/2019).
Kendati demikian, Risma menjelaskan dalam tiga tahun terakhir, izin penggunaan Wisma Persebaya sudah berakhir. Namun, hingga Selasa, (14/05/2019) wisma tersebut masih digunakan oleh Persebaya.
Nah, karena itu, pada Rabu, (15/05/2019) Pemkot Surabaya bersama kejaksaan dan kepolisian melakukan penyelamatan aset tersebut.
“Artinya bukan hanya dengan Persebaya, juga ada pasar-pasar dan BPK turun sendiri itu, nanti kita bicarakan soal bagaimana kegunaan berikutnya,” ujarnya.
Risna menegaskan, bahwa pengamanan Wisma Persebaya bukan keinginan dari Pemkot Surabaya. Melainkan kewajiban yang harus dilakukan pemkot, karena laporan keuangan aset menjadi tanggung jawab yang harus dilaporkan kepada BPK.
“Tapi yang paling penting adalah itu bukan keinginan kami. Ngapain aku bangun lapangan olahraga begitu banyak. Bahkan ini saya minta ada U9, U13 dan U15 untuk olahraga badminton supaya kembali,” jelasnya.
Wali kota kelahiran Kediri ini mengungkapkan selain bidang olahraga sepak bola, di Surabaya terdapat berbagai cabang olahraga lain yang memiliki segudang prestasi.
Ia berharap, ke depan Surabaya tidak hanya mampu berprestasi pada cabang sepak bola saja, tapi pada olahraga lain. Ia mencontohkan salah satunya adalah klub basket CLS Knights yang baru saja meraih juara 1 ajang ASEAN Basketball League (ABL) 2019 di Singapura.
“Jadi artinya, aku kepingin bukan hanya sepak bola, tapi badminton, basket, dan volly. Jadi saya kepingin itu, ada umur berapa-berapa saja untuk seluruh olahraga,” kata Risma.
Namun demikian, Risma menyebut, ia ingin Persebaya Surabaya bisa tetap maju. Walaupun, saat ini aset tersebut kembali ke pemkot. Akan tetapi pihaknya juga harus adil dan menjalankan kewajibannya.
“Saya kepingin Persebaya juga maju, tapi kan saya juga harus sesuai aturan, tapi kan kalau tidak sesuai aturan saya yang kena,” imbuhnya.
Sementara itu, Kepala Bagian Humas Pemkot Surabaya M. Fikser menambahkan semua pengamanan aset pemerintah kota yang berhubungan dengan pihak luar, aturannya harus didampingi oleh tim dari kejaksaan dan kepolisian.
Jadi, pengamanan Wisma Persebaya yang dilakukan pada Rabu, (15/05/2019) itu sudah sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP).
“Aset-aset pemerintah merupakan aset negara. Ini akan diambil dulu, direnovasi, nanti ada perjanjian lagi penggunaannya,” pungkasnya. (yra)