BANYUWANGI beritalima.com – Begitu sampai di Banyuwangi, Linda Purwaningsih (31), TKI asal Dusun Temurejo, Desa Temurejo, Kecamatan Bangorejo, Banyuwangi, langsung diamankan ke Mapolres setempat. Dia diperiksa secara tertutup diruang Wakapolres Banyuwangi, Kompol M Yusuf Usman, bersama pihak keluarga, perangkat desa serta Pemerintah Daerah yang diwakili Dinas Sosial.
Linda Purwaningsih, dideportasi dari negara Turki karena diduga terlibat organisasi terlarang Islamic State of Iraq and Syria (ISIS).
Menurut keterangan pihak keluarga dan perangkat Desa Temurejo, sebelum merantau ke Turki, dia sudah merantau 3 kali periode kontrak di negara Taiwan.
“Pada tahun 2015, dia berpamitan kepada orang tua pergi ke Jakarta,” ucap Kepala Desa Temurejo, Fuad Musadad, Kamis (23/3/2017)
Selang beberapa bulan, lanjutnya, Linda mengabarkan bahwa dia telah menjadi TKI di Turki. Dan selang beberapa bulan kemudian dia ijin keluarga melalui telepon akan berkunjung ke Suriah. Kabar selanjutnya yang diterima orang tua, Linda dideportasi oleh pemerintah negara Turki.
“Sebelum keberangkatan ke Turki, Linda sudah berbeda dari sebelumnya,” imbuh Mujimin, paman Linda.
Usai proses interogasi tertutup, media dilarang mengambil gambar Linda, keluarga, serta perangkat desa. (Tim )