Wapres Polkam LSM LIRA Beberkan Faktor Maraknya Mafia Kasus Korupsi

  • Whatsapp

JAKARTA, Beritalima.com| Tingginya kasus korupsi di daerah menunjukkan fungsi pencegahan masih kurang efektif. Selain itu juga karena masih banyak mafia kasus Korupsi yang melibatkan eksekutif, legislatif, dan yudikatif.
Hal tersebut disampaikan Wakil Presiden LSM LIRA (Lumbung Informasi Rakyat) Bidang Politik dan Keamanan (Polkam), HM.Rusdi,SH,MH menjawab pertanyaan media terhadap hasil temuan KPK yang melansir 10 daerah terkorup di Indonesia di Jakarta.


HM Rusdi yang juga Ketua Panitia “Polisi Award Promoter” 2021 mengatakan, ada beberapa faktor penyebab masih tingginya kasus korupsi di Indonesia. Salah satunya adalah pencegahan dan pengawasan.
“Jika penyalahgunaan wewenang (Abuse Of Power) terus naik, berarti program pencegahan dan pengawasan KPK telah gagal,” ujar Rusdi, Rabu (2/9/2020).


Ia mengingatkan bahwa di setiap instansi pemerintah sudah ada Inspektorat jenderal untuk pengawasan. Karena itu, jika masih ada temuan penyelewengan maka berarti Inspektorat Jenderal, mandul.
Dan dari hasil temuan LSM LIRA, lanjut Rusdi, hal itu bisa terjadi karena tidak profesional pejabat di Inspektorat Jenderal. Mereka tidak berani mengungkap kebobrokan oknum di instansinya.
Selain itu, Rusdi juga menilai banyaknya korupsi di daerah karena KPK gagal untuk melakukan sosialisasi pencegahan pemberantasan korupsi. Semestinya dengan gerakan KPK yang luar biasa angka korupsi mustinya turun.


“Tapi anehnya, makin banyak yang di OTT, bukannya para pejabat takut, tapi justru makin berani,” tegas Rusdi.
Melihat realitas ini, Rusdi menilai KPK harus melakukan evaluasi terhadap metode maupun sistim dalam pencegahan pemberantasan Korupsi di Indonesia. “Karena pasti ada kelemahan yang perlu disempurnakan,” lanjut pria berdarah Batak itu.
Yang tidak kalah penting, kata Rusdi, maraknya berbagai kasus korupsi karena ditunjang masih banyak mafia berbagai kasus korupsi yang melibatkan oknum eksekutif, legislatif dan yudikatif. Ini bisa dilihat dari kasus Tjoko Djandra yang melibatkan oknum jenderal di Kepolisian dan Kejaksaan Agung.


Rusdi mengaku miris, banyak kasus korupsi hingga penegakan hukumnya jadi alat pesta pora, kelompok kepentingan, termasuk partai politik untuk memperoleh logistik secara mudah. Bahkan dari informasi yang diterima LSM LIRA, penerbitan SP3 (Penghentian Penyidikan) bisa bernilai puluhan milyar rupiah, tambah Rusdi sambil menambahkan kasusnya sedang ditagani LSM LIRA untuk di laporkan ke KPK yang diduga melibatkan elit politik dan oknum jenderal.
“Yang tidak kalah penting adalah peran Civil Society Organisasi (CSO) seperti LSM. Saat ini peran masyarakat banyak yang lemah. Keberanian dan kesadaran masyarakat untuk melaporkan berbagai kasus korupsi yang terjadi dilingkungannya masih kurang. Repotnya banyak juga LSM yang sudah masuk angin sehingga diperalat oleh kelompok kepentingan,” tegas Rusdi.


Atas dasar itu, LSM LIRA akan mendorong, mengusulkan dan meminta kepada Presiden Jokowi, Menkopolhukan, Mahfud MD, DPR, MPR, DPD serta Organisasi Sosial Kemasyarakatan membuat program kampanye “Pengawasan Melekat”.
“Jadi setiap masyarakat dapat menjadi intelijen rakyat untuk turut mengawasi dilingkungannya, khususnya menyangkut penyalahgunaan wewenang (Korupsi), Narkoba, dan lainnya,” papar Rusdi sang pengacara Perkumpulan Media Online Indonesia (MOI) itu

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com beritalima.com beritalima.com

Pos terkait