Waralaba Rakoes Melawan, Dede Heriawan Ancam Lapor Balik Pelapornya

  • Whatsapp

SURABAYA – beritalima.com, Pebisnis Waralaba PT Rombong Sukses Bersama (Rakoes), Dede Heriawan menyatakan akan melaporkan balik pihak yang menyeretnya ke kepolisian terkait dengan dugaan penipuam yang mengandung unsur pencemaran nama baik yang dilakukan Alicia Adhityo, salah satu mitra bisnisnya.

Kuasa hukum Dede Heriawan, Winata Tedja Bayu Saputra mengatakan akan membuat laporan balik untuk Alicia Adhityo ke pihak kepolisian.

“Saya berpikir dan akan menimbang secara serius untuk melakukan pelaporan balik terhadap si pelapor,” kata Winata di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya didamping pengacara Soeratno. Senin (13/6/2022)

Namun, upaya lapor balik yang akan dilakukan Winata tersebut belum memiliki waktu yang pasti.

“Saya beri waktu tujuh hari, kalau dalam waktu tujuh hari dia tidak mencabut laporannya maka akan melawan melaporkan balik dia. Karena telah melakukan pembunuhan karakter dan menyeret klien saya kepada sebuah situasi yang tidak dilakukan” lanjutnya.

Salah satu alasan Winata ingin membuat laporan balik karena kliennya, Dede Heriawan merasa hak-hak yang didapat para mitra waralabanya, sudah sesuai dengan yang dijanjikan.

“Yang komplain rombongnya rusak, sudah diperbaiki. Beras yang katanya kutuan sudah diganti. Bumbu yang katanya kurang, ditukar dengan yang baru. Sampai hari ini mitra waralaba masiih tetap mengambil,” ungkap Winata.

Winata juga memastikan bahwa kliennya yaitu PT Rombong Sukses Bersama tidak pernah sepeserpun meminta uang promosi sebesar 500 ribu perbulan kepada mitra waralaba seperti yang dituduhkan.

“Tidak ada. Ini sudah pembuhan karakter dan kebohongan publik,” imbuhnya.

Sebelumnya, Direktur Utama PT Rombong Sukses Bersama, Dedi Heriawan yang menaungi Rakoes Nasi Goreng dilaporkan Alicia Adhityo ke Polrestabes Surabaya, pada Rabu (08/06/22). Laporan tersebut tercatat dalam nomor : LP/B/673/VI/2022/SPKT/POLRESTABES SURABAYA/POLDA JATIM. Alicia menghitung jumlah kerugian per outlet diperkiran mencapai 25-35 juta.

Sementara, Muara Harianja selaku kuasa hukum Alicia Adhityo mengungkapkan, kliennya merasa ditipu. Karena apa yang didapat para mitra waralaba ini, tidak sesuai dengan yang dijanjikan.

“Gerobak yang diberikan yang katanya bagus ternyata tidak bagus, bumbunya seharusnya 10 gram ini hanya 7 gram. Bahkan beras yang diberikan rusak, dan dijanjikan promosi, namun sampai sekarang tidak ada promosi,” ungkap Muara.

Muara juga mengatakan, kliennya merasa ditipu usai dirayu untuk mendaftar bergabung bersama Rakoes Nasi Goreng yang dinaungi PT Rombong Sukses Bersama.

“Modusnya kita melihatnya, mereka hanya butuh uang Franchise-nya aja. Setelah itu tidak diurus. Ada Modus membuat Franchise tapi untuk menipu,” imbuhnya.

Diketahui, PT Rombong Sukses Bersama baru sekitar setahun buka, bisnis Waralaba Rakoes Nasi Goreng, dengan vendor artis Gisella Anastasia dan Pebasket Wijaya Saputra alias Wijin. (Han)

beritalima.com
beritalima.com

Pos terkait