Jakarta, beritalima.com|- Warga Aceh Tamiang yang terdampak bencana banjir dan longsor (bansor) mulai terima dana tunggu hunian (DTH). Penyaluran bantuan tahap pertama diberikan melalui transfer rekening kepala keluarga penerima, berlangsung di kantor kepala daerah setempat (28/1).
Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) salurkan DTH tahap pertama kepada total 86 kepala keluarga di Kabupaten Aceh Tamiang, Provinsi Aceh. Para penerima manfaat ini di antaranya 45 kepala keluarga (KK) dari Kecamatan Kejuruan Muda, 26 KK dari Kecamatan Bendahara dan 15 KK dari Kecamatan Banda Mulia.
DTH yang diterima oleh masyarakat terdampak tersebut diperuntukkan selama tiga bulan, Januari hingga Maret nanti. Para keluarga menerima transfer DTH dari bank yang telah ditunjuk BNPB, dipantau langsung dari pihak BPBD, kecamatan dan desa asal para warga terdampak.
Sementara itu, DTH tahap kedua masih dalam proses persiapan untuk penyaluran. Tahap kedua, sebanyak 173 KK telah ditetapkan oleh surat Keputusan Bupati Aceh Tamiang, rencananya diberikan kepada penerima padaKamis (29/1). Namun, transfer DTH ini akan dilakukan secara bertahap.
Bantuan DTH diberikan kepada korban yang rumahnya mengalami kerusakan dengan kategori rusak berat. Warga terdampak mendapatkan pilihan bantuan, berupa DTH atau pun hunian sementara (huntara).
Data BNPB per 26 Januari 2026, kebutuhan huntara berjumlah 2.646 unit. Dari jumlah tersebut, 1.000 unit telah selesai dibangun, sedangkan total penerima DTH tahap 1 dan 2 sebanyak 259 KK, 11 KK masih proses validasi pembuatan rekening, sehingga total penerima DTH sebanyak 270 KK.
Jurnalis: dedy/abri








