Warga Ancam Polisikan PLN Area Jember

  • Whatsapp

Jember,beritalima.com.
Belasan Warga Desa Mulyorejo, dari dusun Baban Barat, Baban Timur, Baban Atas dan Dusun Baban Batu Ampar, Kecamatan Silo, Kabupaten Jember, mendesak pihak PLN Area Jember, untuk segera menyalakan dirumah warga yang sudah satu tahun lebih belum nyala.
PLN Area Jember tanggapi keluhan yang disampaikan puluhan warga Baban desa Mulyorejo pasalnya sudah lebih dari setahun mendaftar, aliran listriknya hingga saat ini masih belum juga terpasang. Padahal mereka sudah melunasi seluruh kewajibannya sebagai calon pelanggan baru.
Perwakilan Warga Satromo alias pak Makin mengatakan kedatanganya ke Kator PLN Area Jember dalam rangka mendesak pada pihak, petugas PLN melakukan penyambungan listrik pada rumah warga yang sudah terpasang kWh meter, selain itu bagi warga yang sudah memenuhi pesyaratan sebagai calon pelanggan listrik baru.
“Sesuai dengan data Kwitansi dan yang memiliki Surat Layak Oprasi (SLO) sebanyak 30 KK, sejak dilakukan pendaftaran sarling di Kantor Desa Mulyorejo, yang sudah satu tahun lebih, kalau tidak segera tidak ditindaklanjuti akan melaporkan ke Polisi.”Ancam Satromo
Sambung H. Sholeh Warga Baban barat, Ia sangat prihatin melihat kondisi warganya, mengingat untuk biaya pendaftaran sarling saat itu, warga berusaha menjual ternaknya hingga mencari pinjaman uang, namun sudah satu tahun rumahnya tidak segera menyala.
“Sedangkan bagi warga yang mampu dengan membayar harga diatas pasar yakni sebesar 4 juta, tidak menunggu lama sudah bisa menyala, namun yang mendaftar di Desa (Sarling), sudah satu tahun masih belum menyala.”Jelas H. Sholeh
Sementara perwakilan PLN Area Jember, Irfan Asmen Pelayanan dan Administrasi menerangkan Semua bagi warga yang telah memenuhi dan sesuai dengan persyaratan calon pelanggan baru petugas Bung Sigap akan segera menyalakan.
“Persyaratan standart yang harus dipenuhi yakni, bayar pasang baru, Instalasi ada dan ber SLO akan diselesaikan dalam waktu dekat.”Janji Irfan
Namun disinggung apa alasan PLN tak segera melakukan penyalaan hingga berlarut-larutnya sampai setahun lebih, Irfan enggan berkomentar.(senan).

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *