SURABAYA, Beritalima.com – Perwakilan warga Apartemen Bale Hinggil menyampaikan klarifikasi atas ketidakhadiran warga dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi A DPRD kota Surabaya.
Warga menyebut absennya pelapor bukan karena menghindar, melainkan akibat undangan rapat yang tidak sampai ke tangan warga.
“Saya perwakilan warga yang bersurat ke Komisi A, terkait berita yang beredar bahwa hearing yang diagendakan oleh Komisi A tidak dihadiri warga pelapor, dikarenakan surat yang dikirimkan oleh staf Komisi A ke warga tidak tersampaikan ke warga,” ujar Koordinator Perwakilan Warga Apartemen Bale Hinggil, Kristianto Sutanto, Selasa (16/12/2025).
Hal senada juga disampaikan oleh Hason Sitorus yang menjelaskan, bahwa undangan RDP yang dikirim sejak 15 Desember 2025 baru diketahui warga pada hari pelaksanaan rapat. Informasi agenda baru diterima warga pada 16 Desember 2025 sekitar pukul 13.30 WIB.
“Perwakilan warga baru mengetahui bahwa agenda undangan hearing diadakan tanggal 16 Desember 2025 pada hari ini juga jam 13.30,” tukasnya.
Pensiun Pemkot Surabaya ini menduga ada pihak pengelola yang menghambat penyampaian undangan kepada warga. Dugaan tersebut disampaikan karena persoalan yang diadukan menyangkut kondisi matinya listrik dan air sejak April 2025.
“Diduga adanya sabotase yang dilakukan oleh pengelola Apartemen Bale Hinggil yaitu PT Tata Kelola Sarana (PT TKS), agar warga yang melaporkan kondisi matinya listrik dan air sejak April 2025 tidak dapat jalan ke DPRD Komisi A,” sambungnya.
Hason Sitorus menyayangkan bahwa agenda RDP yang sangat krusial bagi warga harus terlewat. Warga berharap DPRD kota Surabaya dapat memfasilitasi kembali forum resmi agar persoalan mereka mendapat kepastian hukum.
“Sangat disayangkan agenda penting ini terlewatkan, padahal Komisi A menjadi harapan warga agar ditegakkan undang-undang yang melindungi warga Surabaya,” sesalnya.
Hason menegaskan bahwa warga tetap berkomitmen menempuh jalur resmi dan siap hadir apabila RDP dijadwalkan ulang. Warga meminta jaminan penyampaian undangan secara langsung agar kejadian serupa tidak terulang.
“Kami berharap hearing dijadwalkan ulang dan undangan dapat dipastikan sampai kepada warga, karena ini menyangkut hak dasar kami sebagai warga negara,” pungkasnya.(Yul)








