Warga Bantengan Madiun Yang Terpapar Covid-19 Klaster Hajatan, Menjadi 88 Orang

  • Whatsapp

MADIUN, beritalima.com- Bupati Madiun, Jawa Timur, mengambil langkah cepat untuk menangani 88 warga Desa Bantengan, Kecamatan Wungu, yang terpapar Covid-19 akibat klaster hajatan salah satu warga.

Terbukti, Pemkab Madiun langsung mengerahkan kurang lebih 26 ambulans untuk mengevakuasi 88 warga yang terpapar Covid-19. Mereka yang dievakuasi, berasal dari dua dusun. Yakni Dusun Bulurejo dan Kedungrejo Desa Bantengan. Mereka dinyatakan positif dari hasil rapid antigen.

Dalam evakuasi ini, Bupati Madiun H. Ahmad Dawami, memantau secara langsung, bersama Kapolres Madiun dan Kepala Dinas Kesehatan.

“Tugas pertama adalah melokalisir pasien untuk menekan penyebaran virus,” terang H. Ahmad Dawami, di lokasi saat evakuasi, Senin 14 Juni 2021, malam.

Meski sebagian pasien tidak menunjukkan gejala Covid-19, lanjutnya, mereka tetap dievakuasi ke rumah sakit.

Terkait okupansi rumah sakit atas lonjakan pasien Covid-19, menurut bupati, pihaknya telah memerintahkan pihak rumah sakit agar dapat mengatur dengan baik.

“Ketersediaan tempat tidur masih bisa dikendalikan. Yang terpenting pasien mendapat perawatan maksimal di rumah sakit,” tandasnya.

Sementara itu, Kapolres Madiun juga akan memperketat pengamanan dengan One Gate System khususnya di daerah tersebut.

“Kami akan menerjunkan petugas dari Polsek dan Polres,” tegasnya.

Diberitakan sebelumnya, sebanyak 66 warga Dusun Bulurejo dan Kedungrejo, Desa Bantengan, Kecamatan Wungu, Kabupaten Madiun, Jawa Timur, dinyatakan positif Covid-19 usai mendatangi hajatan salah satu warga. Namun setelah diadakan tracing, jumlahnya menjadi 88 orang.

Mereka yang dinyatakan positif, sebagian besar berusia 50 tahun ke atas dan kini telah menjalani perawatan di RSUD Dolopo dan menjalani isolasi mandiri.

Mendapat laporan terkait kondisi di Desa Bantengan, Bupati Madiun H. Ahmad Dawami, bersama Kapolres, dan Dandim 0803 Madiun, beserta tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19, langsung memantau lokasi Minggu 13 Juni 2021, malam

Bupati langsung memerintahkan untuk memperluas tracing di Kecamatan Wungu agar warga yang pernah kontak erat dengan pasien dapat segera ditangani.

“Kita harus akui bersama, bahwa masyarakat kita masih mementingkan sebuah budaya. Tapi seharusnya dalam pelaksanaannya, kita mematuhi protokol kesehatan. Tanpa ada sanksi, seharusnya kesadaran harus ditingkatkan,” ucap H. Ahmad Dawami.

Bupati berharap, agar masyarakat Kabupaten Madiun khususnya Desa Bantengan, tidak heboh akan berita ini. Sebab, dapat mempengaruhi imunitas pasien.

“Maksimalkan pengamanan wilayah setempat. Meskipun telah dilakukan one gate system, jangan sampai ada warga setempat maupun warga luar yamg keluar masuk di daerah tersebut tanpa alasan xang jelas,” tandasnya.

Dawami juga memerintahkan perangkat desa agar memberi bantuan bagi warga desa setempat.

“Kami bersama jajaran Forkopimda sudah memberikan kelonggaran kepada warga agar ekonomi bisa berjalan, namun tetap sehat . Hal ini harus diimbangi dengan kesadaran masyarakat tentang disiplin protokol kesehatan,” pintanya.

Bupati juga memerintahkan, wilayah tersebut harus disterilkan dan warga setempat diberi masker serta handsanitizer. Tak hanya itu. Ia juga memerintahkan pengecekan rumah warga yang melakukan isolasi mandiri.

“Apakah rumahnya layak atau tidak. Pastikan mereka benar-benar melakukan isolasi mandiri”, tegasnya.

Apalagi, lanjutnya, kini wewenang penanganan Covid-19 berada di tingkat RT dan RW. Artinya, penanganan bisa lebih cepat dan penyebaran bisa ditekan sebab mereka lebih dekat dengan warga setempat.

“Patut disayangkan, masih banyak warga yang belum memahami ganasnya virus ini. Kita harus lalukan pendekatan secara masif. Tingkatkan sosialisasi dan jangan lupa keselamatan petugas tetap diutamakan”, pesannya. (Dibyo).

H. Ahmad Dawami (tengah) atas.

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com beritalima.com beritalima.com

Pos terkait