BANYUWANGI, beritalima.com – Warga Banyuwangi, Jawa Timur, menyayangkan penyerahan Surat Keputusan (SK) pelepasan Tanah Obyek Reforma Agraria (TORA) atau SK biru di Jakarta.
Seperti diketahui penyerahan SK tersebut rencananya akan dilaksanakan di gedung Gelora Bung Karno (GBK) pada 18 September 2023. Rencananya akan diserahkan langsung oleh Presiden Republik Joko Widodo (Jokowi).
Hal tersebut disampaikan oleh Suhendik salah satu warga Kecamatan Songgon, Banyuwangi, Jawa Timur kepada awak media pada, (13/9/2023).
“Kami sangat menyayangkan penyerahan SK tersebut dilaksanakan di Jakarta,” katanya.
Kata dia, seharusnya penyerahan SK tersebut dilaksanakan diwilayah masing – masing agar tidak memberatkan warga penerima program TORA.
“Mestinya penyerahan itu ya di Banyuwangi. Gak masuk akal warga yang dimobilisasi ke Jakarta,” tegas pria yang akrab disapa Hendik Kriwul tersebut.
Hendik Kriwul mengungkapkan jika harus datang ke Jakarta justru akan membebani masyarakat. Ke Jakarta butuh waktu yang lama.
Selain membebani masyarakat, disitu juga nanti akan menjadi rumor yang tidak baik. Karena program TORA tersebut juga diduga banyak yang dipolitisasi oleh oknum – oknum yang tidak bertanggungjawab mengingat saat ini mendekat Pemilihan Kepala Desa (Pilkades).
Rawanya lagi kata Hendik, rencana ke Jakarta tersebut tentunya rawan adanya Pungutan Liar (Pungli) yang dilakukan oleh oknum – oknum yang tidak bertanggung jawab.
“Kabarnya biaya ke Jakarta dibiayai pakai anggaran APBN. Namun kami juga pastikan jika nantinya pasti rawan Pungli,” ungkap Hendik
“Kami berharap kepada Presiden Jokowi agar penyerahan SK pelepasan TORA dilaksanakan diwilayah masing – masing,” imbuh Hendik Kriwul. (bi)